Unjuk Rasa Mahasiswa

POLISI Klaim Gas Air Mata Kedaluwarsa Tak Berbahaya, yang Bilang Sebaliknya Bakal Ditindak

MABES Polri mengatakan selongsong gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan.

Kolase Warta Kota/ Angksa/ Twitter @ardyanme
Sebuah foto viral, terkait dugaan polisi pakai gas air mata kedaluwarsa saat halau pendemo menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di Gedung DPR/MPR RI. 

Khusus untuk gas air mata yang kedaluwarsa, Mónica Kräuter, profesor Venezuela dari Universitas Simón Bolivar, mengumpulkan ribuan tabung gas air mata.

Gas air mata ini kemudian ditembakkan oleh otoritas Venezuela pada tahun 2014, yang menunjukkan bahwa 72% dari gas air mata yang digunakan sudah kedaluwarsa.

Hasil dari penelitian mencatat bahwa gas air mata tersebut terpecah menjadi beberapa zat, seperti sianida oksida, fosgen dan nitrogen yang sangat berbahaya."

4. Nyatanya gas air mata yang kedaluwarsa rupanya memiliki dampak yang lebih parah daripada gas air mata biasa.

Seorang pelajar memberikan setangkai bunga untuk aparat kepolisian di seberang Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Seorang pelajar memberikan setangkai bunga untuk aparat kepolisian di seberang Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (ANTARA/Rangga/aa)

Banyak Netizen yang mengikuti demo mengakui sensasi perih pada mata yang jauh lebih parah.

Bahkan, ada yang menyebut tenggorokannya terasa seperti tercekik akibat hal ini.

Dikutip dari Kashmir Dispatch, hal ini terbukti dari sebuah penelitian yang dilakukan oleh Presiden Asosiasi Dokter Kashmir Dr Nisar ul Hassan.

Ia mengatakan "Penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa merupakan hal yang sungguh tak manusiawi."

Demo Mahasiswa Ricuh, Gas Air Mata Hingga Perusak Fasilitas Umum Terjadi di Senayan
Demo Mahasiswa Ricuh, Gas Air Mata Hingga Perusak Fasilitas Umum Terjadi di Senayan (Warta Kota)

Ia menambahkan, gas air mata berubah menjadi racun yang berbahaya pada saat kedaluwarsa dan memiliki efek kesehatan yang sungguh berbahaya.

5. Gas air mata yang kedaluwarsa dapat menyebabkan kebutaan secara permanen.

Selain itu, bisa mengakibatkan luka bakar akibat paparan bahan kimia yang telah kedaluwarsa, keguguran, dan asma yang parah.

Bahkan, bisa menyebabkan kejang-kejang dan kematian, jika tabung langsung mengenai orang tersebut. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved