Unjuk Rasa Mahasiswa
POLISI Klaim Gas Air Mata Kedaluwarsa Tak Berbahaya, yang Bilang Sebaliknya Bakal Ditindak
MABES Polri mengatakan selongsong gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan.
MABES Polri mengatakan selongsong gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, gas air mata yang kedaluwarsa justru akan berkurang daya gunanya.
"Itu (gas air mata kedaluwarsa) masih bisa digunakan, cuma dia tidak maksimal. Justru enggak ada bahayanya," ujarnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
• Menkumham Bilang RKUHP Upaya Memutus Warisan Belanda, Lalu Sebut Indonesia Sudah Sangat Liberal
Dedi Prasetyo mengumpamakan gas air mata kedaluwarsa sama seperti peluru yang kedaluwarsa.
Yakni, sama-sama tidak maksimal menjalankan fungsinya.
Menurutnya, peluru kedaluwarsa akan membuat jarak tembak peluru lebih pendek dari seharusnya.
• Logonya Terpampang di Ambulans yang Diduga Angkut Batu dan Bensin, Begini Penjelasan Angkasa Pura II
Yang biasanya dapat mencapai jarak tembak 100 meter, hanya menjadi 50 meter.
"(Sama juga gas air mata kedaluwarsa) Yang seharusnya meledaknya bisa lebih keras, ini jadi 'pluk' gitu aja," tuturnya.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, pihaknya akan mengusut pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan apabila gas air mata kedaluwarsa berbahaya.
• DIBAKAR Massa, Pos Lantas Tomang Menghitam dan Tinggal Puing
"Tentunya nantinya kalau misalnya terbukti, nanti akan kita tindak misalnya ada perbuatan melawan hukum di situ," paparnya.
Sebelumnya, Perwakilan Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi (AMUKK) Irine Wardhanie menemukan ada dua selongsong gas air mata kedaluwarsa.
Tertulis waktu kedaluwarsa di selongsong tersebut tahun 2015 dan 2016.
• PESAN Jokowi untuk Mahasiswa: Negara Lain Bersaing di Era Digital, Kita Masih Turun ke Jalan
Menurutnya, penggunaan gas air mata kedaluwarsa melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan demonstrasi.
Irine menyebut senyawa dalam gas berubah berbahaya ketika sudah kedaluwarsa.
Sehingga, tak heran sejumlah demonstran merasakan dehidrasi, mati rasa, sesak napas, hingga pingsan.
• YUSUF Mansur dan PSSI Lobi Lechia Gdansk, Egy Maulana Vikri Masuk 40 Daftar Pemain SEA Games 2019
Sebelumnya, foto gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi saat menghalau pendemo menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di Gedung DPR/MPR, beredar viral.
Media sosial mendadak heboh setelah akun @ardyanme menampilkan sebuah temuan gambar dari sahabatnya.
Sahabatnya tersebut bekerja sebagai reporter yang meliput di DPR @maskhairulanam, terkait demonstrasi mahasiswa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK.
• FOTO-FOTO Penampakan Ambulans Pemprov DKI yang Diduga Bawa Batu, Kaca-kacanya Pecah
Dalam cuitan yang diunggah pada Selasa (24/9/2019), akun itu menampilkan sebuah gambar yang memperlihatkan polisi menghalau aksi unjuk rasa pakai gas air mata kedaluwarsa.
Di foto yang ia unggah dalam tweetnya tersebut, dijelaskan bahwa selongsong gas air mata yang ditemukan di lapangan bertuliskan masa kedaluwarsa pada Mei 2016.
Kemudian akun tersebut juga menuliskan penjelasan pendek mengenai bahaya gas air mata kedaluwarsa.
• Menristekdikti Ungkap Ada Mahasiswa Tak Paham Substansi RKUHP, Lalu Bilang Sebagian Aksi Ditunggangi
@ardyanme juga menjabarkan bahwa para pendemo yang terkena gas air mata tersebut merasakan perih dua kali lipat lebih parah apabila dibandingkan dengan gas air mata biasa.
Unggahan tersebut tak pelak mendapat reaksi beragam dari netizen.
Ada yang mengutuk aksi polisi yang menggunakan gas air mata yang telah kedaluwarsa dalam mengamankan unjuk rasa.
Ada juga yang justru menyayangkan unggahan tersebut karena dianggap terlalu melebih-lebihkan situasi yang ada.
Bahkan, disebut-sebut postingan tersebut menjurus ke arah provokasi.
Bahaya Gas Air Mata Kedaluwarsa
Dikutip dari BBC, pakar kesehatan menyebut gas air mata baru bisa memberikan dampak bagi tubuh saat terhirup.
1. Jika kita mengalami alergi, hal ini bisa menyebabkan sesak napas atau pembengkakan selaput lendir pada hidung.
2. Selain itu, hal ini juga akan menyebabkan iritasi yang akhirnya berimbas pada keluarnya air mata dalam jumlah yang lebih banyak daripada biasanya.
3. Ada beberapa jenis kandungan yang ditemukan di dalam gas air mata, yakni chlorobenzylidenemalononitrile, chloroacetophenone, bromoacetone, phenacyl bromide hingga semprotan merica.
Khusus untuk gas air mata yang kedaluwarsa, Mónica Kräuter, profesor Venezuela dari Universitas Simón Bolivar, mengumpulkan ribuan tabung gas air mata.
Gas air mata ini kemudian ditembakkan oleh otoritas Venezuela pada tahun 2014, yang menunjukkan bahwa 72% dari gas air mata yang digunakan sudah kedaluwarsa.
Hasil dari penelitian mencatat bahwa gas air mata tersebut terpecah menjadi beberapa zat, seperti sianida oksida, fosgen dan nitrogen yang sangat berbahaya."
4. Nyatanya gas air mata yang kedaluwarsa rupanya memiliki dampak yang lebih parah daripada gas air mata biasa.
Banyak Netizen yang mengikuti demo mengakui sensasi perih pada mata yang jauh lebih parah.
Bahkan, ada yang menyebut tenggorokannya terasa seperti tercekik akibat hal ini.
Dikutip dari Kashmir Dispatch, hal ini terbukti dari sebuah penelitian yang dilakukan oleh Presiden Asosiasi Dokter Kashmir Dr Nisar ul Hassan.
Ia mengatakan "Penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa merupakan hal yang sungguh tak manusiawi."
Ia menambahkan, gas air mata berubah menjadi racun yang berbahaya pada saat kedaluwarsa dan memiliki efek kesehatan yang sungguh berbahaya.
5. Gas air mata yang kedaluwarsa dapat menyebabkan kebutaan secara permanen.
Selain itu, bisa mengakibatkan luka bakar akibat paparan bahan kimia yang telah kedaluwarsa, keguguran, dan asma yang parah.
Bahkan, bisa menyebabkan kejang-kejang dan kematian, jika tabung langsung mengenai orang tersebut. (Vincentius Jyestha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dugaan-polisi-pakai-gas-air-mata-kedaluwarsa.jpg)