Unjuk Rasa Mahasiswa

POLISI Klaim Gas Air Mata Kedaluwarsa Tak Berbahaya, yang Bilang Sebaliknya Bakal Ditindak

MABES Polri mengatakan selongsong gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan.

Kolase Warta Kota/ Angksa/ Twitter @ardyanme
Sebuah foto viral, terkait dugaan polisi pakai gas air mata kedaluwarsa saat halau pendemo menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di Gedung DPR/MPR RI. 

Sebelumnya, foto gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi saat menghalau pendemo menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di Gedung DPR/MPR, beredar viral.

Media sosial mendadak heboh setelah akun @ardyanme menampilkan sebuah temuan gambar dari sahabatnya.

Sahabatnya tersebut bekerja sebagai reporter yang meliput di DPR @maskhairulanam, terkait demonstrasi mahasiswa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK.

FOTO-FOTO Penampakan Ambulans Pemprov DKI yang Diduga Bawa Batu, Kaca-kacanya Pecah

Dalam cuitan yang diunggah pada Selasa (24/9/2019), akun itu menampilkan sebuah gambar yang memperlihatkan polisi menghalau aksi unjuk rasa pakai gas air mata kedaluwarsa.

Di foto yang ia unggah dalam tweetnya tersebut, dijelaskan bahwa selongsong gas air mata yang ditemukan di lapangan bertuliskan masa kedaluwarsa pada Mei 2016.

Kemudian akun tersebut juga menuliskan penjelasan pendek mengenai bahaya gas air mata kedaluwarsa.

Menristekdikti Ungkap Ada Mahasiswa Tak Paham Substansi RKUHP, Lalu Bilang Sebagian Aksi Ditunggangi

@ardyanme juga menjabarkan bahwa para pendemo yang terkena gas air mata tersebut merasakan perih dua kali lipat lebih parah apabila dibandingkan dengan gas air mata biasa.

Unggahan tersebut tak pelak mendapat reaksi beragam dari netizen.

Ada yang mengutuk aksi polisi yang menggunakan gas air mata yang telah kedaluwarsa dalam mengamankan unjuk rasa.

Ada juga yang justru menyayangkan unggahan tersebut karena dianggap terlalu melebih-lebihkan situasi yang ada.

Bahkan, disebut-sebut postingan tersebut menjurus ke arah provokasi.

Bahaya Gas Air Mata Kedaluwarsa

Selongsong gas air mata yang telah kedaluwarsa. (Twitter @ardyanme)

Dikutip dari BBC, pakar kesehatan menyebut gas air mata baru bisa memberikan dampak bagi tubuh saat terhirup.

1. Jika kita mengalami alergi, hal ini bisa menyebabkan sesak napas atau pembengkakan selaput lendir pada hidung.

2. Selain itu, hal ini juga akan menyebabkan iritasi yang akhirnya berimbas pada keluarnya air mata dalam jumlah yang lebih banyak daripada biasanya.

3. Ada beberapa jenis kandungan yang ditemukan di dalam gas air mata, yakni chlorobenzylidenemalononitrile, chloroacetophenone, bromoacetone, phenacyl bromide hingga semprotan merica.

Para pelajar yang berunjuk rasa di belakang Gedung DPR, Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9).
Para pelajar yang berunjuk rasa di belakang Gedung DPR, Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9). (Warta Kota/Joko Supriyanto)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved