Unjuk Rasa Mahasiswa
POLISI Klaim Gas Air Mata Kedaluwarsa Tak Berbahaya, yang Bilang Sebaliknya Bakal Ditindak
MABES Polri mengatakan selongsong gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan.
MABES Polri mengatakan selongsong gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, gas air mata yang kedaluwarsa justru akan berkurang daya gunanya.
"Itu (gas air mata kedaluwarsa) masih bisa digunakan, cuma dia tidak maksimal. Justru enggak ada bahayanya," ujarnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
• Menkumham Bilang RKUHP Upaya Memutus Warisan Belanda, Lalu Sebut Indonesia Sudah Sangat Liberal
Dedi Prasetyo mengumpamakan gas air mata kedaluwarsa sama seperti peluru yang kedaluwarsa.
Yakni, sama-sama tidak maksimal menjalankan fungsinya.
Menurutnya, peluru kedaluwarsa akan membuat jarak tembak peluru lebih pendek dari seharusnya.
• Logonya Terpampang di Ambulans yang Diduga Angkut Batu dan Bensin, Begini Penjelasan Angkasa Pura II
Yang biasanya dapat mencapai jarak tembak 100 meter, hanya menjadi 50 meter.
"(Sama juga gas air mata kedaluwarsa) Yang seharusnya meledaknya bisa lebih keras, ini jadi 'pluk' gitu aja," tuturnya.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, pihaknya akan mengusut pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan apabila gas air mata kedaluwarsa berbahaya.
• DIBAKAR Massa, Pos Lantas Tomang Menghitam dan Tinggal Puing
"Tentunya nantinya kalau misalnya terbukti, nanti akan kita tindak misalnya ada perbuatan melawan hukum di situ," paparnya.
Sebelumnya, Perwakilan Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi (AMUKK) Irine Wardhanie menemukan ada dua selongsong gas air mata kedaluwarsa.
Tertulis waktu kedaluwarsa di selongsong tersebut tahun 2015 dan 2016.
• PESAN Jokowi untuk Mahasiswa: Negara Lain Bersaing di Era Digital, Kita Masih Turun ke Jalan
Menurutnya, penggunaan gas air mata kedaluwarsa melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan demonstrasi.
Irine menyebut senyawa dalam gas berubah berbahaya ketika sudah kedaluwarsa.
Sehingga, tak heran sejumlah demonstran merasakan dehidrasi, mati rasa, sesak napas, hingga pingsan.
• YUSUF Mansur dan PSSI Lobi Lechia Gdansk, Egy Maulana Vikri Masuk 40 Daftar Pemain SEA Games 2019
