Unjuk Rasa Mahasiswa
Ananda Badudu Ungkap Banyak Mahasiswa Diproses Hukum Tak Etis Tanpa Pendampingan, Dia Merasa Untung
PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya memulangkan musikus Ananda Badudu, setelah diperiksa terkait aliran dana kepada mahasiswa.
PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya memulangkan musikus Ananda Badudu, setelah diperiksa terkait aliran dana kepada mahasiswa.
Menurut Ananda, pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya didapatkan oleh sedikit orang.
Ananda mengungkapkan, banyak mahasiswa yang ditangkap saat aksi di depan Gedung DPR/MPR, tidak mendapatkan pendampingan hukum yang layak.
• POLISI Luruskan Kabar Ambulans Bawa Batu dan Bensin, Ini yang Sebenarnya Terjadi
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan."
"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Menurut Ananda, para mahasiswa tersebut justru membutuhkan bantuan yang lebih besar dibanding dirinya.
• KAPOLRI: Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Depan DPR/MPR Mirip Kerusuhan 21-22 Mei 2019
"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ucap Ananda sambil menahan tangis.
Polisi melepaskan Ananda Badudu setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Ananda keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
• SAUT Situmorang Ungkap Alasan Kembali ke KPK, Basaria Panjaitan Bilang Saya Masih Cinta Kamu
Dirinya tampak didampingi Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.
"Kami meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera."
"Dan itu sudah ditemui Polda, dan kami ingin menyampaikan terima kasih dan membawa pulang Ananda, dia perlu istirahat," ujar Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
• Menristekdikti Ungkap Ada Mahasiswa Tak Paham Substansi RKUHP, Lalu Bilang Sebagian Aksi Ditunggangi
Usman mengatakan, Ananda baru dimintai keterangannya sebagai saksi.
Dirinya meminta agar proses hukum terhadap Ananda tak dilanjutkan.
"Yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi, kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," tutur Usman.
• FOTO-FOTO Penampakan Ambulans Pemprov DKI yang Diduga Bawa Batu, Kaca-kacanya Pecah
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap Ananda Badudu.
Ananda diperiksa karena diduga mentransfer sejumlah uang ke mahasiswa.
Saat ini Ananda masih berstatus sebagai saksi.
• YUSUF Mansur dan PSSI Lobi Lechia Gdansk, Egy Maulana Vikri Masuk 40 Daftar Pemain SEA Games 2019
"Terkait adanya transfer Rp 10 juta. Untuk klarifikasi saja," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Argo Yuwono menjelaskan, setelah dimintai keterangan, Ananda dipulangkan.
Dirinya menyebut Ananda bersedia saat polisi mendatanginya untuk meminta keterangannya.
• Menkumham Bilang RKUHP Upaya Memutus Warisan Belanda, Lalu Sebut Indonesia Sudah Sangat Liberal
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau."
"Selesai dimintai keterangan, nanti dipulangkan," jelasnya.
Ananda ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
• Logonya Terpampang di Ambulans yang Diduga Angkut Batu dan Bensin, Begini Penjelasan Angkasa Pura II
Saleh Al Ghifari, kuasa hukum Ananda Badudu, membenarkan soal itu.
Ananda dibawa dari indekosnya sekitar pukul 04.30 WIB.
Sebelumnya, sebanyak 265 mahasiswa dan 39 polisi mengalami luka-luka, imbas kericuhan saat aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019) dini hari.
• DIBAKAR Massa, Pos Lantas Tomang Menghitam dan Tinggal Puing
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).
"Korban di antaranya ada petugas polisi lebih kurang sebanyak 39 orang."
• 22 dari 26 Korban Tewas Akibat Kerusuhan di Wamena Warga Pendatang
"Mereka ada yang terkena lemparan batu, ada juga yang tangannya patah dan lain sebagainya. Sekarang sedang dirawat inap," kata Gatot.
Sedangkan korban dari mahasiswa, kata Gatot, sebagian besar akibat gas air mata.
Dari 265 korban mahasiswa, sebanyak 254 dirawat jalan, dan 11 orang dirawat inap di sejumlah rumah sakit di Jakarta.
• KAPOLRI Sebut KNPB Dalang Kerusuhan di Wamena yang Akibatkan 26 Warga Tewas
"Kemudian juga di samping itu, ada adik-adik mahasiswa yang terkena gas air mata."
"Kemudian karena dorongan, mungkin kena gas air mata dan mereka lari dan sebagainya."
"Nanti kita masih dalami penyebabnya apa."
• ADA Demonstrasi Mahasiswa di Depan MPR/DPR, Ini Pengalihan Rute Bus TransJakarta
"Sehingga kita sudah mendatakan ada sebanyak 254 mahasiswa yang dirawat jalan di beberapa rumah sakit, kemudian yang dirawat inap 11 orang."
"Ini kita akan masih dalami dari keterangan dokter, apa luka dan kemungkinan penyebabnya," tutur Gatot.
Menurut Gatot, sebagai bentuk kepedulian, Polda Metro diwakili Kabid Humas Polda Metro Jaya berencana melihat dan menjenguk beberapa mahasiswa yang dirawat di rumah sakit.
• MAHASISWA: Maaf Perjalanan Anda Terganggu, Sedang Ada Perbaikan Reformasi
Gatot menjelaskan, dalam aksi demo mahasiswa kemarin, diketahui sampai Rabu dini hari masih ada beberapa kelompok mahasiswa yang terus bertahan di beberapa lokasi di sekitar Gedung DPR/MPR.
"Ini terus berlangsung dan berakhir tadi malam atau dini hari, sampai dengan lebih kurang pukul 01.15 pagi."
"Kita sudah mengamankan beberapa orang yang diduga pemicu kericuhan," ucap Gatot.
94 Orang Diamankan
Kepolisian mengamankan 94 orang yang diduga pemicu dan pelaku kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019) dini hari.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).
"Lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang kita amankan. Ada yang membawa bom molotov juga."
• JADWAL Lengkap Timnas Indonesia U19 di Kualifikasi Piala Asia 2020 dan Daftar 30 Pemainnya
"Dan sampai sekarang kita masih sedang dalam proses pemeriksaan atas semuanya. Kita akan pilah-pilah dari mana mereka ini."
"Apakah mereka ini dari adik-adik mahasiswa, dari masyarakat, atau dari pihak lain. Tentunya masih kita dalami juga," papar Gatot.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, satu orang yang membawa molotov adalah pelajar dan bukan mahasiswa.
• JOKOWI Minta DPR Tunda Sahkan RKUHP, Komisi III Salahkan Menkumham Yasonna Laoly
"Salah seorang yang membawa molotov dan kita amankan adalah seorang pelajar. Ia kita amankan di Polres Jakarta Barat," jelas Gatot.
Saat ini, tambahnya, polisi mendalami kemungkinan adanya kelompok dari luar mahasiswa yang memancing hingga terjadinya kericuhan saat aksi.
"Kita juga masih mendalami adanya kemungkinan kelompok-kelompok di luar mahasiswa. Yang kita ketahui, kita dalami semuanya," ucap Gatot.
• INI 11 Materi Baru dalam RUU Pemasyarakatan yang Batal Disahkan DPR Hari Ini
Ia memastikan dari 94 orang yang diamankan dan masih diperiksa pihaknya itu, jika terbukti melakukan perusakan, maka akan diproses hukum.
"Apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan khususnya perusakan."
"Apakah terhadap kendaraan yang dimiliki masyarakat, atau dimiliki TNI Polri, atau pun merusak pagar Gedung DPR, kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka."
• DINILAI Terapkan Standar Ganda, Jokowi Lewatkan Dua Peluang Emas untuk Selamatkan KPK
"Kita akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," papar Gatot.
Menurut Gatot, dalam aksi demonstras mahasiswa kemarin, polisi sudah memberikan toleransi yang dirasa cukup bahkan lebih.
"Kita sudah memberikan toleransi kepada adik-adik mahasiswa untuk memberikan ruang menyampaikan aspirasinya langsung di depan pagar DPR selama ini."
• TAHU dari Twitter, Pria Berjenggot Ikut Main Video Vina Garut Setelah Bayar Rp 600 Ribu
"Juga keinginaan daripada adik-adik untuk bertemu pimpinan DPR sudah kita mediasi."
"Beberapa kali bertemu dan terakhir kemarin tidak mau bertemu. Karena permintaannya supaya Ketua DPR berada di tengah-tengah massa untuk menyampaikan," papar Gatot.
Ia mengatakan, niat baik dalam memberikan toleransi ternyata disalahgunakan para pendemo.
• PRIA Berjenggot Pemain Video Vina Garut Diciduk Polisi, Sempat Kabur ke Luar Jawa
"Niat baik kita memberikan toleransi ini disalahgunakan. Maka nanti kami akan melakukan penyekatan-penyekatan."
"Tentunya untuk pengamanan ini terhadap adik-adik mahasiswa, apabila melakukan unras kembali."
"Karena kita sudah cukup toleransi, dan apabila melakukan tindakan-tindakan anarkis kami akan melakukan tindakan tegas atas hal tersebut," ucapnya.
• Jalan Depan Gedung DPR/MPR Ditutup karena Unjuk Rasa Mahasiswa, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Menurut Gatot, unjuk rasa boleh disampaikan, namun tidak boleh anarkis.
"Aspirasi boleh disampaikan, tapi saya yakin betul bahwa adik-adik mahasiswa adalah mahasiswa yang cerdas."
"Jadi lakukan dengan cara-cara yang cerdas, dengan cara-cara yang elegan, dengan cara-cara yang tentunya sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang ada," bebernya. (Fahdi Fahlevi)