Kader Partai Gerindra Garut: Mulan Jameela Dulu Pelakor, Sekarang Perekor Alias Perebut Kursi Orang
Sejumlah kader berunjuk rasa di Kantor DPC Partai Gerindra, Kabupaten Garut, di Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (23/9/2019).
Ia telah menerima surat yang berisi dirinya akan digantikan oleh Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR.
"Iya betul ada surat itu (penggantian posisi oleh Mulan Jameela)," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).
Ervin belum bisa berkomentar banyak saat ditanya tanggapan terkait surat pergantian tersebut, karena dirinya saat ini masih berada di Jakarta.
• Warga Kabupaten Tangerang Harus Rogoh Kocek Hingga Rp 2,4 Juta Demi Bisa Mandi Pakai Air Bersih
"Nanti sorean saya kontak lagi. Masih di Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Mulan Jameela memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka yang menggugat atau para penggugat adalah:
• Sama-sama Pemeran Video Syur, Vina Garut dan Guru Cantik Berseragam PNS Beda Nasib, Ini Alasannya
1. Penggugat I untuk Dapil 8 DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Nuraina;
2. Penggugat II untuk Dapil 1 DPRD Kota Tangerang atas nama Pontjo Prayogo SP;
3. Penggugat III untuk Dapil IV DPR RI Jawa Barat XI atas nama Mulan Jameela;
4. Penggugat IV untuk Dapil IV DPRD DKI Jakarta atas nama Adnani Taufik;
5. Penggugat V untuk Dapil 2 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Adam Muhammad;
6. Penggugat VI untuk Dapil I DPR RI Sumatra Utara atas nama Siti Jamaliah;
7. Penggugat VII untuk Dapil I DPR RI Jawa Tengah atas nama Sugiono;
8. Penggugat VIII untuk Dapil I DPR RI Kalimantan Barat atas nama Katherine A OE; dan
9. Penggugat IX untuk Dapil Papua, Provinsi Papua, atas nama dr Irene.