Revisi RUU KPK

Permainan Standar Ganda Presiden Jokowi dalam Pengesahan RUU KUHP dan KPK

Pihak pemerintah dianggap mempunyai standar ganda dalam upaya menerima atau menolak UU yang digodok di DPR itu.

Asia Times
Kecanggihan permainan smoke and mirrors oleh Jokowi sudah lama diulas media asing. 

Oleh karena itu, Feri meminta masyarakat untuk tidak cepat puas dan terus mengawal proses revisi UU Pemasyarakatan yang saat ini sudah tinggal menunggu proses pengesahan.

Ia meminta pasal yang mempermudah pembebasan bersyarat napi koruptor dihilangkan dari UU Pemasyarakatan.

Ia juga mendesak Presiden mencabut UU KPK yang sudah disahkan dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Harus diingat bahwa menunda (pengesahan) KUHP tidak berarti kealpaan dalam revisi UU KPK  termaafkan," ucap Feri.

Sementara itu, Presiden Jokowi tak mau berkomentar banyak saat ditanya wartawan mengenai RUU Pemasyarakatan yang mempermudah pembebasan bersyarat koruptor.

Sambil Terisak Anak Korban Ungkap Melihat Kekejaman PKI Melakukan Penculikan dan Pembunuhan Brutal

Ia tidak menjawab apakah setuju atau tidak setuju dengan aturan itu. Jokowi beralasan ia masih fokus pada RKUHP.

"Saat ini, saya masih fokus pada RUU KUHP. Yang lain menyusul karena ini yang dikejar oleh DPR kurang lebih ada empat (RUU)," kata Jokowi. (Ihsanuddin)

Tautan asal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved