Revisi RUU KPK

Permainan Standar Ganda Presiden Jokowi dalam Pengesahan RUU KUHP dan KPK

Pihak pemerintah dianggap mempunyai standar ganda dalam upaya menerima atau menolak UU yang digodok di DPR itu.

Asia Times
Kecanggihan permainan smoke and mirrors oleh Jokowi sudah lama diulas media asing. 

Tak membutuhkan waktu lama, Presiden Jokowi langsung merestui revisi UU KPK yang mendadak diusulkan oleh DPR di penghujung masa jabatan.

Padahal, draf revisi tersebut dianggap dapat melemahkan KPK.

Wali Kota Jakarta Selatan Lakukan Sidak Jalur Sepeda Jalan Melawai Raya yang Dilaporkan sudah Steril

Misalnya, KPK yang berstatus lembaga negara, pegawai KPK yang berstatus ASN, dibentuknya dewan pengawas, penyadapan harus seizin dewan pengawas, hingga kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Presiden Jokowi sebenarnya sudah sempat dijadwalkan bertemu pimpinan KPK. Namun pertemuan itu batal karena padatnya agenda Jokowi.

Pada akhirnya, revisi UU KPK pun resmi disahkan menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (17/9/2019).

Standar Ganda

Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai Presiden menggunakan standar ganda dalam menyikapi RKUHP dan RUU KPK.

Feri menduga, standar ganda ini muncul karena ada perbedaan kepentingan elit politik terhadap dua RUU ini.

Feri menyebut RKUHP tak berkaitan langsung dengan kepentingan Presiden dan rekan-rekannya di Senayan.

Sementara, untuk revisi UU KPK, para elite politik memang memiliki kepentingan untuk melemahkan KPK dan agenda pemberantasan korupsi.

Apalagi, belakangan, DPR dan pemerintah juga sudah menyepakati revisi UU Pemasyarakatan yang mempermudah pembebasan bersyarat napi koruptor.

"Semua satu paket untuk menyelamatkan koruptor," kata Feri.

Terungkap Ustadz Abdul Somad Sangat Murka pada Pembakar Hutan Minta Mereka Harus Digantung di Monas

Feri pun curiga penundaan RKUHP ini adalah upaya untuk meredam agar masyarakat tak lagi mempermasalahkan revisi UU KPK dan UU Pemasyarakatan.

Padahal, Feri mencium dua RUU ini lah yang menjadi paket utama untuk melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.

"Jika sudah ditunda RUU KUHP diharapkan masyarakat bisa menerima bahwa presiden mengalah," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved