Uang Suap Imam Nahrawi Mengalir Kemana Saja? KPK Klaim Punya Fakta dan Sedang Mendalaminya
"Ada fakta-fakta di mana kami menduga uang tersebut tidak hanya diterima oleh satu orang. Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut,"
Bivitri menyarankan, posisi menteri bisa diisi oleh pejabat eselon I Kemenpora sebagai pelaksana tugas.
• Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Oknum Ormas Pungli!
"Karena waktunya sedikit bisa ada pelaksana tugas ya. Mungkin bisa salah satu jajaran eselon I di bawahnya. Jadi enggak perlu ada pengisian jabatan menteri," ujar dia.
Lebih lanjut, Bivitri menyarankan Jokowi untuk memperketat seleksi menteri.
Ia mendukung langkah Jokowi yang sempat meminta rekomendasi KPK sebelum menyusun kabinet pada 2014 lalu.
• Tragedi Dialami Ratusan Karyawan PT 2 Tang yang Berunjuk Rasa Tuntut Hak Pasca Terkena PHK Sepihak
"Kalau Jokowi sudah punya daftar nama menteri, entah itu dari parpol lah atau apa, mestinya minta masukan dulu ke KPK, ini orang punya potensi sebagai aktor korupsi apa enggak? Kalau iya, sebaiknya enggak diangkat jadi menteri," kata Bivitri.
Sebelumnya, Imam Nahrawi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Keluarga Kaget Imam Jadi Tersangka
Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengaku kaget saat mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) itu dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Ini Komentar Stefano Cugurra Soal Dipecatnya Julio Banuelos Sebagai Pelatih Persija Jakarta
"Pertama memang kaget ya, karena hal ini betul-betul di luar dugaan kami. Di luar dugaan keluarga," ujar Syamsul saat diwawancarai KompasTV, Kamis (19/9/2019).
Syamsul mengatakan, hal itu mengagetkan karena tiba-tiba penersangkaan Nahrawi dirasa tiba-tiba.
Syamsul mengaku keluarga tidak pernah mendengar adanya pembuktian yang diumukan ke masyarakat tentang kasus yang menjerat Nahrawi.
• Putusan Selanjutnya Terkait Nasib Kris Hatta di Tangan Hakim Setelah Penyidikan Dinyatakan Rampung
Syamsul juga mempertanyakan prosedur KPK dalam menetapkan Nahrawi menjadi tersangka.
"Penetapan orang jadi tersangka kan ada prosedur. Saya bukan orang hukum, saya bukan pemerhati hukum, tapi melihat dari pengalaman-pengalaman yang ada kok beda. Itu yang buat kami kaget," ujar Syamsul.
• Menerka Siapa Pengganti Julio Banuelos, Ini 5 Pelatih yang Bisa Melatih Persija Jakarta
"Sehingga atas nama keluarga kami minta maaf kalau respons kami kemarin berlebihan bahkan terkesan emosional," ujar Syamsul.
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Dugaan Uang Suap Imam Nahrawi Mengalir ke Pihak Lain ",