Uang Suap Imam Nahrawi Mengalir Kemana Saja? KPK Klaim Punya Fakta dan Sedang Mendalaminya

"Ada fakta-fakta di mana kami menduga uang tersebut tidak hanya diterima oleh satu orang. Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut,"

Wartakotalive.com/Gopis Simatupang
Imam Nahrawi memberikan pernyataan seusai mundur dari jabatan Menpora dan pamit kepada mantan anak buahnya di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019). 

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, uang suap yang diterima oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora) Imam Nahrawi juga mengalir ke pihak lain.

"Ada fakta-fakta di mana kami menduga uang tersebut tidak hanya diterima oleh satu orang. Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka. (Tribunnews/Herudin)

KPK pada Rabu (18/9/2019) mengumumkan Imam dan asisten pribadinya saat menjadi Menpora, yakni Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Kecelakaan Maut Ambulans vs Truk di Tol Pejagan, 5 Orang Asal Tangerang Tewas, Begini Kronologinya

Jadwal Pertandingan Liga InggrisAkhir Pekan Ini, Big Match Chelsea Vs Liverpool

Live Streaming Manchester United Vs Astana di Liga Europa, Siaran Langsung di SCTV Dinihari Ini

"Bagaimana sebenarnya rangkaian peristiwanya, kepentingannya apa dan siapa saja pihak yang diduga menerima itu akan menjadi konsen dari KPK," kata Febri.

Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait jabatan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku menpora.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi menpora dan pihak Iain yang terkait.

Rekap Hasil Pertandingan Liga 1 2019 Kamis, PSM Makassar Menang, Persipura Seri, Persija Kalah

Adapun rinciannya, dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.

Imam dan Ulum disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Anies Baswedan Kukuhkan Kepengurusan Kadin DKI Jakarta Periode 2019 -2024

Selain itu, KPK telah mencegah ke luar negeri terhadap keduanya sejak akhir Agustus 2019. "Kami juga sudah melakukan pelarangan ke luar negeri. KPK sudah mengirimkan surat pada pihak Imigrasi sejak akhir Agustus 2019 untuk dua orang tersebut," ujar Febri.

Tak Perlu Tunjuk Pengganti

Sementara itu Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai Presiden Joko Widodo tak perlu menunjuk Menteri Pemuda dan Olahraga baru untuk menggantikan Imam Nahrawi yang mengundurkan diri.

Bivitri berpendapat, Jokowi tak perlu menunjuk menteri baru karena periode pemerintahannya bersama Kabinet Kerja akan selesai dalam waktu dekat.

Pengamat Sosial UI Devi Rahmawati: Penantang Petahana Wali Kota Depok Harus Punya Kemampuan Lebih

"Saya khawatir jika dalam waktu yang dekat nanti ada pelantikan lagi, harus ada Keppresnya lagi dan segala macam, rumit. Padahal sudah tinggal sebentar lagi," kata Bivitri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/9/2019).

Seperti diketahui, periode pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan berakhir pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Bivitri menyarankan, posisi menteri bisa diisi oleh pejabat eselon I Kemenpora sebagai pelaksana tugas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Oknum Ormas Pungli!

"Karena waktunya sedikit bisa ada pelaksana tugas ya. Mungkin bisa salah satu jajaran eselon I di bawahnya. Jadi enggak perlu ada pengisian jabatan menteri," ujar dia.

Lebih lanjut, Bivitri menyarankan Jokowi untuk memperketat seleksi menteri.

Ia mendukung langkah Jokowi yang sempat meminta rekomendasi KPK sebelum menyusun kabinet pada 2014 lalu.

Tragedi Dialami Ratusan Karyawan PT 2 Tang yang Berunjuk Rasa Tuntut Hak Pasca Terkena PHK Sepihak

"Kalau Jokowi sudah punya daftar nama menteri, entah itu dari parpol lah atau apa, mestinya minta masukan dulu ke KPK, ini orang punya potensi sebagai aktor korupsi apa enggak? Kalau iya, sebaiknya enggak diangkat jadi menteri," kata Bivitri.

Sebelumnya, Imam Nahrawi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keluarga Kaget Imam Jadi Tersangka

Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengaku kaget saat mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) itu dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini Komentar Stefano Cugurra Soal Dipecatnya Julio Banuelos Sebagai Pelatih Persija Jakarta

"Pertama memang kaget ya, karena hal ini betul-betul di luar dugaan kami. Di luar dugaan keluarga," ujar Syamsul saat diwawancarai KompasTV, Kamis (19/9/2019).

 Syamsul mengatakan, hal itu mengagetkan karena tiba-tiba penersangkaan Nahrawi dirasa tiba-tiba.

Syamsul mengaku keluarga tidak pernah mendengar adanya pembuktian yang diumukan ke masyarakat tentang kasus yang menjerat Nahrawi.

Putusan Selanjutnya Terkait Nasib Kris Hatta di Tangan Hakim Setelah Penyidikan Dinyatakan Rampung

Syamsul juga mempertanyakan prosedur KPK dalam menetapkan Nahrawi menjadi tersangka.

"Penetapan orang jadi tersangka kan ada prosedur. Saya bukan orang hukum, saya bukan pemerhati hukum, tapi melihat dari pengalaman-pengalaman yang ada kok beda. Itu yang buat kami kaget," ujar Syamsul.

Menerka Siapa Pengganti Julio Banuelos, Ini 5 Pelatih yang Bisa Melatih Persija Jakarta

"Sehingga atas nama keluarga kami minta maaf kalau respons kami kemarin berlebihan bahkan terkesan emosional," ujar Syamsul.

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Dugaan Uang Suap Imam Nahrawi Mengalir ke Pihak Lain ", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved