Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Oknum Ormas Pungli!

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolres supaya kasih peringatan tegas. Ingatkan dan jika tak mau diingatkan maka kita beri tindakan

Editor: Dedy
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan dalam acara MoU call center 112, Kamis (19/9/2019). 

Keberadaan oknum anggota ormas yang bergaya preman di wilayah Tangerang Selatan, meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme yang dilakukan oknum masyarakat.

Terlebih dengan cara melakukan pungutan liar atau pungli kepada warga.

“Enggak ada itu, kalau ada saya langsung turun tangan,” ujar Gatot saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan dalam acara MoU Call Center 112, Kamis (19/9/2019).

Gatot menjelaskan, dirinya sudah perintahkan kepada Kapolres Tangsel agar memberikan peringatan atau diingatkan bila terjadi seperti itu.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolres supaya kasih peringatan tegas. Ingatkan dan jika tak mau diingatkan maka kita beri tindakan,” ucap mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini secara tegas.

Ia mengungkapkan memang langkah pertama harus dilakukan secara persuasif. Preventif dan mengedepankan rasa humanis.

“Tetapi jika itu sudah marak dan meresahkan masyarakat, langsung tindak. Itu tindakan tegas namanya,” kata Jendral berbintang dua tersebut.

Gatot juga mengatakan, jika masih muncul praktik pungli serta premanisme perlu diingatkan kepada pelaku agar tidak melakukannya. Dan petugas meminta kepada mereka agar lebih baik pulang ke rumah, jika tidak akan diamankan.

“Tetapi jika di situ sudah jelas ada namanya premanisme dan meresahkan masyarakat yang membuat masyarakat takut, itu harus ditangkap,” ungkap Gatot.

Salah satu contoh kasus yakni kelompok organisasi masyarakat membuat ricuh dan berujung bentrokan dengan aparat kepolisian di lokasi pembangunan apartemen yang berada di dekat Plaza Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa, 12 Pebruari 2019 lalu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved