Breaking News

Kabar Artis

Putusan Selanjutnya Terkait Nasib Kris Hatta di Tangan Hakim Setelah Penyidikan Dinyatakan Rampung

Selanjutnya, tersangka dikirimkan pihaknya ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Klas I Jakarta Timur, sampai proses persidangan selesai.

Warta Kota/Dwi Rizki
Kris Hatta menunggu vonis. 

Rampungnya proses penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan Krisdian Topo Khuhatta alias Kris Hatta terhadap Anthony oleh pihak Kepolisian tanggal 17 September 2019, berkas penyidikan kini berlabuh kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Nasib bintang film itu, kini, akan ditentukan di meja persidangan.

Penyerahan berkas tersebut diungkapkan Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan, Tri Anggoro diterima pihaknya dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya kepada pihak penuntut umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya turut melakukan serah terima tersangka dan barang bukti tahap II.

Selanjutnya, tersangka dikirimkan pihaknya ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Klas I Jakarta Timur sampai proses persidangan selesai.

Polda Metro Sudah Minta Keterangan Kelvin yang Merupakan Pembakar Mayat Ayah dan Anak dalam Mobil

"Penuntut Umum Kejati DKI dan Kejari Jaksel paling lama tujuh hari ke depan akan segera melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk masuk proses penuntutan," ungkapnya dihubungi pada Kamis (19/9/2019).

Atas kasus tersebut, Kris dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sambil Terisak Anak Korban Ungkap Melihat Kekejaman PKI Melakukan Penculikan dan Pembunuhan Brutal

Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kris berawal dari laporan korban, Anthony kepada Penyidik Polda Metro Jaya pada hari sabtu tanggal 6 April 2019 sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban mengaku telah menjadi korban penganiayaan tersangka ketika berada di Dragon Fly Jakarta.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah dan hidung.

Enam Mobil yang Diparkir di Lokasi Kos Eksekutif di Gamping Sleman Dirusak Orang Tidak Dikenal

Kris Hatta belum lama ini baru saja bebas dari kasus terkait perkawinannya dengan Hilda Fitria. 

Tapi kini Kris Hatta kembali mengalami masalah hukum

Kris Hatta Ditangkap sebagai tersangka penganiaya Antony Hillenaar, Rabu (24/7/2019).

 Koperasi Mandiri Satu Satu Rangkul Kalangan ArtisDan Wartawan

 600 Siswa SD di Jakarta Utara Ikut Kampanye Gemarikan

Padahal Kriss Hatta baru saja bebas dari penjara sekitar 20 hari lalu.

Diwartakan sebelumnya Kriss Hatta divonis bebas setelah dinyatakan tidak terbukti memalsukan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, pada Kamis (4/7/2019) silam.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved