Kabar Artis
Putusan Selanjutnya Terkait Nasib Kris Hatta di Tangan Hakim Setelah Penyidikan Dinyatakan Rampung
Selanjutnya, tersangka dikirimkan pihaknya ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Klas I Jakarta Timur, sampai proses persidangan selesai.
Ia tetap menempuh jalur hukum soal kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Enggak, enggak, enggak. Enggak ada kata iba untuk dia," lanjutnya.
Antony Hillenaar pun selama ini tidak melihat adanya iktikad baik dari Kriss Hatta dan keluarganya.
"Tiga bulan ini enggak ada niat baik dari dia maupun keluarganya. Enggak ada telepon saya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 6 April 2019.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
• Pemkot Bekasi Terapkan Restribusi Parkir di Alfamart dan Indomaret, Begini Tanggapan Warga
• Hewan Kurban Sumbangan Jokowi di Palembang Sapi Jenis Ongole Seberat 1,1 Ton Seharga Rp 85 Juta
Saat itu, Kriss Hatta terlibat cekcok dengan salah satu temannya.
Antony pun beriktikad baik untuk melerai percekcokan tersebut.
"Jadi, menurut informasi dari pelapor bahwa dia melihat temannya cekcok dengan terlapor.
Pelapor berusaha melerai, tapi belum sempat melerai, dia malah dipukul," ungkap Argo.
Dalam rilis yang digelar kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang, Argo mengatakan, penganiayaan tersebut disebabkan persoalan asmara.
"Karena pacarnya pelaku ( Kriss Hatta) diganggu oleh teman pelapor," ucap Argo, Rabu.
Argo menuturkan, pemukulan terhadap Antony terjadi setelah Antony berusaha melerai Kriss yang sedang berkelahi dengan temannya.
"Pada malam itu, ribut di salah satu kafe di daerah Jakarta, lalu cekcok.
Salah seorang korban (Antony Hillenaar) datang melerai dan akhirnya kena pukul," ujarnya.