Kabar Artis
Putusan Selanjutnya Terkait Nasib Kris Hatta di Tangan Hakim Setelah Penyidikan Dinyatakan Rampung
Selanjutnya, tersangka dikirimkan pihaknya ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Klas I Jakarta Timur, sampai proses persidangan selesai.
Rampungnya proses penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan Krisdian Topo Khuhatta alias Kris Hatta terhadap Anthony oleh pihak Kepolisian tanggal 17 September 2019, berkas penyidikan kini berlabuh kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Nasib bintang film itu, kini, akan ditentukan di meja persidangan.
Penyerahan berkas tersebut diungkapkan Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan, Tri Anggoro diterima pihaknya dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya kepada pihak penuntut umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya turut melakukan serah terima tersangka dan barang bukti tahap II.
Selanjutnya, tersangka dikirimkan pihaknya ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Klas I Jakarta Timur sampai proses persidangan selesai.
• Polda Metro Sudah Minta Keterangan Kelvin yang Merupakan Pembakar Mayat Ayah dan Anak dalam Mobil
"Penuntut Umum Kejati DKI dan Kejari Jaksel paling lama tujuh hari ke depan akan segera melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk masuk proses penuntutan," ungkapnya dihubungi pada Kamis (19/9/2019).
Atas kasus tersebut, Kris dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
• Sambil Terisak Anak Korban Ungkap Melihat Kekejaman PKI Melakukan Penculikan dan Pembunuhan Brutal
Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kris berawal dari laporan korban, Anthony kepada Penyidik Polda Metro Jaya pada hari sabtu tanggal 6 April 2019 sekitar pukul 05.00 WIB.
Korban mengaku telah menjadi korban penganiayaan tersangka ketika berada di Dragon Fly Jakarta.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah dan hidung.
• Enam Mobil yang Diparkir di Lokasi Kos Eksekutif di Gamping Sleman Dirusak Orang Tidak Dikenal
Kris Hatta belum lama ini baru saja bebas dari kasus terkait perkawinannya dengan Hilda Fitria.
Tapi kini Kris Hatta kembali mengalami masalah hukum
Kris Hatta Ditangkap sebagai tersangka penganiaya Antony Hillenaar, Rabu (24/7/2019).
• Koperasi Mandiri Satu Satu Rangkul Kalangan ArtisDan Wartawan
• 600 Siswa SD di Jakarta Utara Ikut Kampanye Gemarikan
Padahal Kriss Hatta baru saja bebas dari penjara sekitar 20 hari lalu.
Diwartakan sebelumnya Kriss Hatta divonis bebas setelah dinyatakan tidak terbukti memalsukan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, pada Kamis (4/7/2019) silam.
Namun Kriss Hatta kembali ditangkap polisi, pada Rabu (24/7/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Namun Argo Yuwono tak merinci lebih lanjut kronologi penangkapan Kris Hatta tersebut.
"Nanti ya dijelaskan," ungkap Argo.
Penelusuran TribunJakarta.com Kriss Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan.
Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019.
• VIDEO : Warga Jonggol Antre Air Bersih Karena Kekeringan
• Tidak Pernah Memasak Untuk Suami Sejak Menikah, Laudya Cynthia Bella: Itu Risiko Ngawinin Saya
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Saat itu, Kriss Hatta terlibat cekcok dengan salah satu temannya.
Antony pun beriktikad baik untuk melerai percekcokan tersebut.
"Jadi, menurut informasi dari pelapor bahwa dia melihat temannya cekcok dengan terlapor.
Pelapor berusaha melerai, tapi belum sempat melerai, dia malah dipukul," ungkap Argo.
Antony Hillenaar, pria yang mengaku sebagai korban pemukulan dari Kriss Hatta akhirnya angkat bicara.
"Itu pemukulan tiga bulan yang lalu, 6 April, saya buat laporan dan baru jalan sekarang," ungkap Antony Hillenaar dikutip TribunJakarta.com dari Grid.id.
• Marcus/Kevin Lengkapi Empat Ganda Putra Indonesia yang Melaju ke Babak Kedua Japan Open
• VIDEO: Polisi Jelaskan Kronologi Jefri Nichol Dibuntuti Beli Papir di Pasar Santa Hingga Ditangkap
Antony Hillenaar sama sekali tidak menaruh rasa iba lantaran Kriss Hatta baru saja menghirup udara bebas.
Ia tetap menempuh jalur hukum soal kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Enggak, enggak, enggak. Enggak ada kata iba untuk dia," lanjutnya.
Antony Hillenaar pun selama ini tidak melihat adanya iktikad baik dari Kriss Hatta dan keluarganya.
"Tiga bulan ini enggak ada niat baik dari dia maupun keluarganya. Enggak ada telepon saya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 6 April 2019.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
• Pemkot Bekasi Terapkan Restribusi Parkir di Alfamart dan Indomaret, Begini Tanggapan Warga
• Hewan Kurban Sumbangan Jokowi di Palembang Sapi Jenis Ongole Seberat 1,1 Ton Seharga Rp 85 Juta
Saat itu, Kriss Hatta terlibat cekcok dengan salah satu temannya.
Antony pun beriktikad baik untuk melerai percekcokan tersebut.
"Jadi, menurut informasi dari pelapor bahwa dia melihat temannya cekcok dengan terlapor.
Pelapor berusaha melerai, tapi belum sempat melerai, dia malah dipukul," ungkap Argo.
Dalam rilis yang digelar kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang, Argo mengatakan, penganiayaan tersebut disebabkan persoalan asmara.
"Karena pacarnya pelaku ( Kriss Hatta) diganggu oleh teman pelapor," ucap Argo, Rabu.
Argo menuturkan, pemukulan terhadap Antony terjadi setelah Antony berusaha melerai Kriss yang sedang berkelahi dengan temannya.
"Pada malam itu, ribut di salah satu kafe di daerah Jakarta, lalu cekcok.
Salah seorang korban (Antony Hillenaar) datang melerai dan akhirnya kena pukul," ujarnya.