Kasus Dana Hibah KONI

Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Tutup Kolom Komentar di Akun Instagramnya, Begini Netizen Menyiasati

Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahrga Nasional Indonesia

Kompas TV
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. 

Kolom komentar Instagram Imam Nahrawi langsung ditutup begitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menpora sebagai tersangka dugaan menerima suap . 

Namun warganet masih saja punya cara untuk menyalurkan komentar atau pertanyaan terkait status tersangka tersebut lewat cara ini.

Seperti diketahui, Nama Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi langsung jadi sorotan dan trending di Twitter, Instagram dan Facebook sejak Rabu petang 18 September 2019 . 

Imam Nahrawi Serahkan Nasibnya di Kabinet ke Presiden, Istana Sebut Nahrawi Otomatis Undurkan Diri

Profil Lengkap Imam Nahrawi dan Sekitar Kasus yang Menjeratnya Hingga Jadi Tersangka KPK

Imam Nahrawi Tak Ngantor di Kemenpora Hari In

 Penyebabnya, Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka.

Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahrga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Terakhir, akun tersebut mengunggah sebuah foto pada Rabu (18/9/2019) siang.

Mahasiswa Gadai 75 Mobil Rental Sejak 2018, Polisi Baru Ditemukan 39 Mobil, Begini Modusnya

Dalam foto tersebut, Menpora Imam Nahrawi terlihat kedatangan atlet sambo Indonesia.

Imam Nahrawi berfoto bersama beberapa atlet yang tampak mengenakan jaket berwarna hitam-putih tersebut.

Monyet Liar di Bogor Mulai Lukai Bocah Berusia 7 Tahun, Diduga Monyet-Monyet Tersebut Sedang Lapar

Sementara itu, Imam Nahrawi tampak menggigit medali emas yang diperoleh oleh atlet itu.

 "Atlet Sambo Indonesia berhasil meraih 3 medali emas, 1 perak dan 3 perunggu, pada kejuaraan olahraga Sambo se-Asia di India pada 11-16 September 2019."

Cari Oleh-oleh Khas Bandung, Ini 8 Oleh-oleh Favorit Wisatawan

"Sementara pada kejuaraan dunia di Korea Selatan pada 1-6 September 2019, kontingen Indonesia berhasil merebut 1 medali perak, dan 1 medali perunggu."

"Terima kasih atas perjuangannya, kita semua bangsa Indonesia bangga dengan prestasi ini. Semoga terus konsisten berprestasi Tim Sambo Indonesia!," tulis akun Imam Nahrawi.

Darije Kalezic Turunkan Ferdinand Sinaga Gantikan Amido Balde di Laga Kontra PS Tira Persikabo

Di unggahan tersebut, netizen memang tak bisa menuliskan komentar.

Namun ada saja cara menyalurkan pertanyaan atau komentar terkait status tersangka. 

Rupanya, di unggahan video vi IGTV, terlihat masih ada kolom komentar.
Ada juga komentar baru dari netizen.

STARTING XI PSG vs Real Madrid Disiarkan Langsung SCTV, Trisula Bale-Hazard-Banzema Jadi Starter

"Pak jadi tersangka ?" tulis @arigadot dalam nada bertanya. 

 "TERSANGKA .......," tulis @zahyraihan.

"Komen terahir sebelum terkunci," tulis @irull_67.

"Emot menangis," tulis @irull_67.

"Emot menangis," tulis @dwiisna246.

Namun hingga berita ini diturunkan foto dan video instastory dan IGTV sudau dihapus.

Protes Keputusan Wasit Beri Hukuman Penalti, Pemain Madura United Mogok Bertanding Selama 8 Menit

Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Imam Nahrawi diduga menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Kemudian, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan tersangka baru terkait kasus suap dana hibah KONI, di Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum sebagai tersangka baru menyusul lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan tersangka baru terkait kasus suap dana hibah KONI, di Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum sebagai tersangka baru menyusul lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Tribunnews/Herudin)

Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pernah Beredar Kabar Mengundurkan Diri

Sebelumnya, sempat beredar kabar di media sosial, Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi mengundurkan diri.

Kabar Menpora Imam Nahrawi mengundurkan diri itu tersebar melalui media sosial pada Selasa (30/4/2019).

Hasil Olympiacos vs Tottenham Hotspur 0-2 hingga Menit 30, Gol Dicetak Kane dan Moura

Kendati demikian, kabar Menpora Imam Nahrawi mengundurkan diri itu dibantah oleh Kemenpora.

Sesmenpora Gatot Dewa Broto telah mengkonfirmasi mengenai kabar Menpora Imam Nahrawi mengundurkan diri.

"Tidak. Kabar itu sama sekali tidak benar. Tidak ada info seperti itu," kata Gatot, dikutip dari Antara, Kamis (2/5/2019) waktu itu.

Terpisah, Deputi Pengembangan Pemuda di Kemenpora, Asrorun Niam Soleh juga senada dengan Gatot.

Gibran Bertemu Wali Kota Solo, Bantah Bicara Politik Tapi Sebut Solo Butuh Sentuhan Anak Muda

 "Itu hoaks. Info dari siapa? Ini saya lagi sama dia," kata Asrorun Niam saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam, dikutip dari Warta Kota.

Sementara itu, DPP Partai Kebangkitan Bangsa juga belum mendengar isu bahwa kadernya, Imam Nahrawi mengundurkan diri dari jabatan Menpora.

Hal itu dikatakan Wakil Sekjen DPP PKB Daniel Johan.

Tak Dapat Rekomendasi dari Polisi, Laga PSIS Semarang Vs Persebaya Bakal Digelar Tanpa Penonton

"Wah sama sekali enggak," ujar Daniel Johan.

"Harusnya (isu) tidak benar. Sama sekali belum dengar," sambungnya.

Masih menurut Wata Kota, pada Selasa (30/4/2019) petang, Imam Nahwari telah menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.

Kedatangan Imam Nahrawi menghadap Presiden Jokowi adalah sehari setelah dirinya jadi saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Usia Kehamilan Selvi Ananda Menantu Presiden Jokowi Masuk Tujuh Bulan

"Silaturrahim," kata Imam saat ditanya wartawan mengenai tujuannya menghadap Presiden Jokowi. 

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul KPK Sebut Menpora Imam Nahrawi Tersangka, Kolom Komentar Instagram Ditutup, Warganet Tempuh Cara Ini, 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved