Revisi UU KPK
Ini Kata DPR Soal Tudingan Pembahasan Revisi UU KPK Cacat Formil dan Terburu-buru
DPR bersama pemerintah selesai membahas revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, pemerintah dan DPR tidak menutup mata terkait dinamika dan pro kontra di tengah masyarakat terhadap revisi UU KPK ini.
Ia juga membantah sejumlah pihak yang menyebut pembahasan UU KPK cacat formil.
"Tidak, soal orang katakan cacat formil, tidak. Karena ini kan prosesnya meminta pendapat masyarakat itu sudah lama dilakukan, dalam 2 tahun prosesnya, cukup panjang."
• Secuil Kisah Masa Kecil Firli Bahuri, Pernah Jualan Spidol dan Beli Sepeda dari Hasil Menyadap Karet
"Yang kedua, UU KPK ini tidak pernah dikeluarkan dalam Prolegnas 5 Tahunan, jadi tetap ada."
"Kan yang paling penting itu tidak boleh kemudian kalau dia keluar dari situ."
"Oleh karena itu bagi kami, Baleg sudah selesai diambil keputusan. Soal pro kontra itu biasa," ucap politikus Partai Gerindra ini.
• Penasihat KPK Tsani Annafari Juga Mundur Setelah Komisi III DPR Pilih Lima Pimpinan Jilid V
Supratman menambahkan, ia tidak bisa memastikan apakah RUU KPK bisa disahkan menjadi UU di dalam paripurna pagi ini.
Menurut Supratman, itu menjadi bagian dari paripurna untuk menentukan.
"Ya sudah, ya nanti itu hak paripurna. Yang penting tugas saya melaporkan apa yang jadi catatan Gerindra di Baleg," ucap Ketua Panja RUU KPK ini.
• BREAKING NEWS: Saut Situmorang Mundur Setelah Komisi III DPR Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK
DPR menggelar paripurna pada Selasa (17/9/2019) hari ini.
Satu di antara beberapa agenda paripurna adalah pengambilan keputusan tingkat dua terhadap RUU KPK.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan revisi Undang-undang (UU) 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai dibahas.
• PROFIL Singkat Lima Pimpinan KPK Jilid V, Ketuanya Kapolda Sumatera Selatan
Revisi UU KPK, kata Yasonna Laoly, telah disepakati oleh DPR dan pemerintah.
Beberapa poin strategis dalam revisi UU KPK pun telah disepakati oleh mayoritas fraksi di DPR.
• Bambang Widjojanto Cium Bau Sangit Kolusi, Sebut DPR dan Presiden Bersekutu dengan Kuasa Kegelapan
Yasonna Laoly memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU KPK sudah disinkronisasikan oleh DPR dan pemerintah.