Revisi UU KPK
Mantan Gubernur DKI Jakarta: UUD 1945 Saja Bisa Diamandemen, Masa UU KPK Tidak Boleh?
Djarot menjawab tekanan demikian adalah biasa. Sebab, setiap pro dan kontra akan selalu disertai tekanan-tekanan politik.
Dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa, terus terang kita menunggu perintah itu.
Mudah-mudahan kami diajak bicara, Bapak Presiden, untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami.
Dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tak bisa menjawab.
Jadi demikian, semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan.
Mohon maaf kalau sekiranya kami menyampaikan hal-hal kurang berkenan bagi banyak pihak.
Laode Muhammad Syarif
Jadi untuk menjelaskan yang tadi bahwa kita sangat berharap pada pimpinan tertinggi di Indonesia.
Kami dimintai juga lah pendapat untuk agar kami bisa menjelaskan kepada publik dan pegawai di KPK.
Kami serahkan tanggung jawabnya, dan kami tetap akan melaksanakan tugas, tapi kami menunggu perintah dari Presiden.
Saut Situmorang
Saya hari ini bukan kembali, ya, saya hari ini berkunjung. (Fransiskus Adhiyuda)