Revisi UU KPK
Mantan Gubernur DKI Jakarta: UUD 1945 Saja Bisa Diamandemen, Masa UU KPK Tidak Boleh?
Djarot menjawab tekanan demikian adalah biasa. Sebab, setiap pro dan kontra akan selalu disertai tekanan-tekanan politik.
Berikut ini pernyataan lengkap Ketua KPK Agus Rahardjo di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin malam.
• Jokowi Setuju Pembentukan Dewan Pengawas KPK, tapi Bukan Dipilih DPR
Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif. Sedangkan dua pimpinan lainnya, Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan, tak muncul.
Agus Rahardjo
Selamat malam, salam sejahtera untuk kita semua.
Saya akan membacakan beberapa poin yang sudah kami diskusikan dengan seluruh pimpinan.
Ada poin-poin yang perlu saya sampaikan.
Pertama, kita sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan.
Kemudian KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi.
Namun dalam hal pimpinan, rasanya Presiden telah mengirimkan ke DPR.
DPR menyetujui, kalau nanti paripurna juga menyetujui, wajib KPK tidak melawan.
Itu sudah menjadi keputusan dan Pak Saut, kami semua, sifatnya bukan personal, sama sekali bukan personal.
Kemudian yang terkait dengan yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah mengenai RUU KPK.
Karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya saja kami tidak mengetahui.
Jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi.
Kemudian saya juga mendengar rumor, dalam waktu yang sangat cepat kemudian akan diketok, disetujui.