Seleksi Pimpinan KPK
Anak Buahnya Tak Lolos Jadi Pimpinan KPK Jilid V, Ini Kata Jaksa Agung
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V telah dipilih oleh Komisi III DPR, Kamis (12/9/2019) malam.
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V telah dipilih oleh Komisi III DPR, Kamis (12/9/2019) malam.
Dari lima orang yang terpilih, tak ada satu pun yang berprofesi sebagai jaksa.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tak ambil pusing dan tak mempermasalahkan.
• Pembelian 11 Jet Sukhoi Tak Kunjung Terwujud Sejak 2015, Kementerian Perdagangan Ungkap Kendalanya
Ia menilai pihaknya telah memiliki banyak jaksa yang bekerja di lembaga anti-rasuah tersebut.
"Ya ndak apa-apa, kami punya 90 jaksa lebih di situ (KPK)."
"Mereka yang nanti bekerja di sana untuk kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
• Jika Dalam Dua Tahun Penyidikan Tidak Selesai, Jokowi Setuju KPK Bisa Hentikan Kasus Alias SP3
Prasetyo pun membantah tak terpilihnya Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023, lantaran adanya intervensi dari Jaksa Agung dalam kasus kader Partai NasDem H Bandjela Paliudju.
Mantan politikus Nasdem tersebut juga menegaskan dirinya lah yang mengusulkan Johanis Tanak untuk mengikuti seleksi capim KPK.
"Ndak ada, konflik apa? Yang mengatakan konflik kan kalian, ndak ada konflik."
• Dosen Ini Langsung Salat di Kuburan Setelah Tahu Namanya Terpilih Jadi Pimpinan KPK Jilid V
"Saya usulkan Tanak untuk ikut seleksi capim KPK, konflik apa?" ucap Prasetyo.
Sebelumnya, setelah memilih lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Komisi III DPR lantas memilih Ketua KPK.
Pemilihan Ketua dilakukan berdasarkan Musyawarah Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) terhadap lima calon pimpinan (capim) KPK terpilih.
Ada pun calon pimpinan KPK terpilih adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
• Habibie Rutin Kunjungi Makam Ainun Sebelum Salat Jumat, Selalu Kalungkan Tasbih di Nisan Istrinya
10 Kapoksi Fraksi di Komisi III sepakat memilih Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
"Dalam rapat pleno komisi III, pemilihan Capim KPK periode 2019 -2023, berdasarkan diskusi dari seluruh fraksi yang hadir, dan seluruh fraksi fraksi menyepakati."
"Untuk menjabat komisoner KPK, masa bakti 2019-2023, pertama sebagai Ketua, Irjen Firli Bahuri, bisa disepakati?" Tanya Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Jumat (13/9/2019)
• Habibie Pernah Tiba-tiba Putar Balik Pulang ke Rumah Hanya Demi Mengambil Kopi Buatan Ainun
"Sepakat," jawab anggota Komisi III.
Setelah menetapkan Ketua KPK, Komisi III juga menyepakati empat komisioner sebagai wakil ketua.
Mereka adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
• Habibie Setiap Jumat Ziarah ke Makam Ainun, Berpakaian Serba Putih, Bawa Sedap Malam dan Melati
"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota Komisi III, kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan semua."
"Kepada yang memberikan masukan baik yang pro maupun kontra."
"Kami menaruh harapan pada lima pimpinan agar dapat menjalankan tugas, sesuai undang-undang dengan catatan komitmen yang telah ditandatangani," papar Aziz.
• IDENTITAS Empat Jenazah Terbakar Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Ada Warga Kemayoran
Hasil voting Capim KPK:
1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK) 53 suara
2. Firli Bahuri – (Anggota Polri) 56
3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK) 0
4. Johanis Tanak – (Jaksa) 0
5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat) 44 suara
6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen) 7
7. Nawawi Pomolango – (Hakim) 50
8. Nurul Ghufron – (Dosen) 51
9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet) 0
10. Sigit Danang Joyo – (PNS) 19
Berikut ini profil singkat lima pimpinan KPK periode 2019-2023:
1. Firli Bahuri (Polri)
Seperti halnya Alexander Marwata, Firli merupakan satu-satunya anggota Korps Bhayangkara yang terpilih masuk 10 besar.
Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Pria kelahiran Ogan Kumering Ulu, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 ini sebelumnya menjabat Deputi Penindakan KPK.
• PROFIL Irjen Firli Bahuri, Polisi yang Bertahan di 10 Besar Seleksi Calon Pimpinan KPK
Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi.
Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.
Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) itu.
• 300 Demonstran di Jayapura Berjanji Tak Mau Ikut Aksi Unjuk Rasa Lagi karena Merasa Ditipu
Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di hotel selama dua bulan.
Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB.
Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut.
• Ide Putar Lagu di Lampu Merah Muncul Saat Wali Kota Depok Menunggu Kereta Lewat
Firli mengaku sudah meminta izin kepada pimpinan KPK untuk menghadiri sebuah acara di NTB.
Di NTB, Firli mengaku diundang untuk bermain tenis. Di lapangan tenis itu, Firli bertemu secara tidak sengaja dengan TGB.
Saat itu, TGB datang ke lapangan tenis setelah beberapa saat Firli bermain tenis.
• Ungkap Keterlibatan Pihak Asing dalam Kerusuhan, Kapolri dan Panglima TNI Sepekan Berkantor di Papua
Firli mengaku sempat diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK terkait pertemuan tersebut pada pertengahan Maret 2019.
Setelah proses klarifikasi, Firli mengklaim tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya terkait pertemuan dengan TGB.
"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Simpulan akhir tidak ada pelanggaran. Bisa ditanya ke Pak Alexander dan Pak Laode," katanya.
• Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024: Baru Bisa Dilantik Dua Minggu Lagi
Terkait gratifikasi, Firli juga membantahnya.
Firli membenarkan pernah menginap di Hotel Grand Legi di Lombok selama kurang lebih dua bulan, karena anaknya masih SD.
Sementara, dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas. Namun, Firli membantah biaya hotel selama dua bulan merupakan bentuk gratifikasi.
• Tak Cuma Putar Lagu di Lampu Merah, Wali Kota Depok Juga Siapkan Lima Bus untuk Kurangi Macet
Semua tagihan hotel, kata Firli, sepenuhnya ia tanggung sendiri.
2. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019)
Alexander atau yang akrab disapa Alex merupakan satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir.
Dikutip dari laman kpk.go.id, Alex lama berkarier di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP), yakni sejak 1987 hingga 2011.
Setelah sekitar 24 tahun berkiprah di BPKP, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 itu kemudian banting setir.
• Ini 10 Nama Calon Pimpinan KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Cuma Satu Polisi yang Tersisa
Ia menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat menjalani wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8/2019) lalu, Alex mengungkap adanya konflik di internal penyidik KPK.
Bahkan, selaku pimpinan, Alex mengaku sulit mengakses berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik.
3. Nurul Ghufron (Dosen)
Nurul Ghufron tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.
Ghufron juga kerap menjadi saksi ahli bidang hukum di berbagai persidangan.
Sebelum menjadi dosen PNS, pria kelahiran Madura, 22 September 1974 ini juga punya pengalaman sebagai lawyer.
4. Nawawi Pomolango (Hakim)
Nawawi merupakan satu-satunya hakim karier yang masuk 10 besar seleksi Capim KPK periode 2019-2023.
Alexander Marwata memang berasal dari hakim. Namun, Alex, sapaan Alexander Marwata merupakan hakim adhoc, sementara Nawawi merintis karier sebagai hakim sejak 1988.
Selama 30 tahun berkarier sebagai hakim, lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Poso.
• Satu Pelajar SMK Tewas Setelah Duel Pakai Celurit, Janjian Lewat WhatsApp
Lalu, Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Ketua Pengadilan Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur.
Saat ini, Nawawi menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini telah mengantongi sertifikasi hakim tipikor sejak 2006.
Nawawi pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya kasus Luthfi Hasan Ishaaq, Fatonah, Irman Gusman, dan Patrialis Akbar.
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
Lili dikenal sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Tak lagi mengabdi di LPSK, Lili kemudian mengurus kantor konsultan hukum pribadinya.
Baru jalan beberapa bulan, ia maju sebagai calon pimpinan KPK. (Vincentius Jyestha)