Pembunuhan

Polisi Buru Dukun Santet yang Gagal Celakakan Suami Aulia Kesuma, Bakal Jadi Tersangka Juga?

APARAT Ditreskrimum Polda Metro Jaya merampungkan rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Aulia Kesuma saat peragakan masukan jenazah suami dan anak tiri yang dibunuhnya, ke mobil. 

APARAT Ditreskrimum Polda Metro Jaya merampungkan rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak.

Korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) dibunuh, dan jenazahnya ditemukan terbakar di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

Totalnya ada 62 adegan dalam rekonstruksi yang digelar di tiga lokasi pada Kamis (5/9/2019) dan Senin (9/9/2019).

USIA 40 Tahun Masih Bisa Jadi PNS, Ini Syaratnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dengan rampungnya rekonstruksi, penyidik saat ini fokus pada pemberkasan kasus.

Serta, mencari satu orang lagi yang diduga terkait rencana pembunuhan ini

Aparat Polda Metro Jaya sudah mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini.

Dua Hercules Siap Angkut 835 Mahasiswa dan Pelajar Papua yang Mudik karena Termakan Hoaks

"Kami masih cari satu orang lagi, yakni dukun santet M alias Aki."

"Ia dukun santet yang gagal menyantet korban dan diduga turut serta menyiapkan rencana pembunuhan kepada korban," kata Argo Yuwono, Selasa (10/9/2019).

Meski begitu, Argo Yuwono tidak menjelaskan secara detail penyiapan rencana seperti apa yang dilakukan Aki, untuk membunuh kedua korban.

BREAKING NEWS: Tokoh Papua Minta Jokowi Bangun Istana Presiden di Jayapura

"Perannya seperti apa, akan kita ketahui secara pasti dan jelas, jika yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan," tuturnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan ayah dan anak.

Rekonstruksi lanjutan digelar di Lapangan Ditsabhara Polda Metro Jaya, Senin (9/9/2019) siang.

Kerusuhan di Jayapura Dirancang di Rumah Susun, Aktor Intelektualnya Mantan Anggota BEM

"Ada tiga adegan dalam rekonstruksi lanjutan yang digelar di Lapangan Ditshabara Polda Metro, hari ini," ucap Argo Yuwono, Senin (9/9/2019).

Dalam rekonstruksi lanjutan ini, hanya Aulia Kesuma (45), istri muda korban Pupung, yang merupakan otak pembunuhan, yang dihadirkan.

Sementara, enam tersangka lainnya tidak.

Bantah Isu Pelemparan Ular ke Asrama Mahasiswa Papua, Wiranto: Kalau Benar Ada, Tangkap Lalu Disate

Selain itu, untuk tersangka Kelvin (25), anak Aulia Kesuma, juga tidak dihadirkan karena masih dirawat di RS Polri, Kramatjati, akibat luka bakar yang dideritanya.

Kelvin diperankan petugas dalam rekonstruksi ini.

Pantauan Wartakotalive di lapangan Ditsabhara, Senin siang, tersangka utama atau otak pembunuhan kasus ini, Aulia Kesuma, terlihat santai dan sangat tenang menjalani rekonstruksi.

10 Calon Pimpinan KPK Harus Teken Surat Pernyataan Bermeterai, Setuju Atau Tidak Revisi UU KPK

Ia mengenakan baju tahanan warna oranye dan berjilbab biru.

Aulia Kesuma dijaga dua petugas.

Di tengah lapangan ada dua mobil Calya yang dipakai untuk rekonstruksi ini.

SBY Banjir Air Mata Saat Lagu Kenangannya Bersama Ani Yudhoyono Dilantunkan Joy Tobing

Rekonstruksi dimulai dengan adegan saat Aulia Kesuma dan Kelvin yang mengendarai dua mobil berbeda, tiba di lokasi kejadian di Sukabumi.

Aulia Kesuma mengendarai mobil Calya dan berada di depan mobil yang dikendarai Kelvin.

Kelvin mengendarai mobil berjenis sama dan membawa dua jenazah korban yang ditaruh di sisi bagasi hingga tengah mobil.

Video Syur Hebohkan Sumedang, Diduga Disebarkan Pemeran Pria karena Kesal Ajakan Menikah Ditolak

Kemudian, Kelvin menyiramkan bensin dari 8 botol air mineral ke tubuh kedua jenazah di dalam mobil.

Setelah itu, Kelvin menyulutkan api dari korek api, ke tubuh kedua korban.

Saat menyulutkan api, Kelvin masih berada di belakang kemudi.

Dukung Anies Baswedan Trotoar Bisa Dipakai Berdagang, Keponakan Surya Paloh: Apa Masalahnya?

Sehingga, api juga menyambar sebagian tubuh Kelvin.

Ia kemudian keluar mobil dan naik ke mobil yang dikemudikan Aulia Kesuma.

Aulia Kesuma menunggu sekitar 5 meter dari mobil berisi jenazah yang dibakar Kelvin.

ISI Lengkap Pidato Kontemplasi SBY, Sebut Kasih Sayang dan Rasa Persaudaraan Indonesia Lampu Kuning

"Dengan tiga adegan direkonstruksi ini, maka total adegan adalah 62 adegan," jelas Argo Yuwono.

Sebelumnya, rekonstruksi kasus ini telah digelar di dua lokasi, Kamis (5/9/2019) lalu, namun belum rampung.

Yakni, di Apartemen Kalibata City, yang menjadi tempat perencanaan dan penyiapan pembunuhan.

Viral Wanita Lari Hanya Berpakaian Dalam dan Disebut Korban Pemerkosaan, Termyata Ini yang Terjadi

Serta, di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U 15, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi pembunuhan.

Ada 59 adegan yang diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi itu.

Meski begitu, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang diotaki istri muda korban Pupung, Aulia Kesuma dan anak Aulia, Kelvin (25/9/2019) ini, ternyata belum rampung seluruhnya.

Pemeran Utama Pria Meninggal, Polisi Akui Bakal Agak Kesulitan Ungkap Kasus Video Vina Garut

Karena itu, rekonstruksi dilanjutkan di lapangan Ditsabhara Polda Metro, Senin siang.

Argo Yuwono mengatakan, mobil Calya berisi kedua jenazah korban dikemudikan Kelvin.

Sementara, Aulia Kesuma mengendarai mobil Calya lainnya.

‎Anggota Komisi III Sebut Budaya Kerja di KPK Saling Mencurigai, Abraham Samad Bilang Begini

Mobil yang dikendarai Aulia Kesuma berada di depan mobil berisi dua jenazah yang dikendari Kelvin, menuju Sukabumi.

Di sanalah, mobil berisi dua jenazah itu dibakar.

Meskipun pembakaran mobil berisi jenazah kedua korban itu terjadi di Cidahu, Sukabumi, menurut Argo Yuwono, rekonstruksi tidak harus dilakukan di lokasi kejadian yang sebenarnya.

Abraham Samad: Dewan Pengawas KPK Makhluk Apalagi? Jangan-jangan Turun dari Luar Angkasa

"Bisa juga direkonstruksi di Mapolda Metro Jaya," ucapnya.

Ia mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya secara lebih detail dan rinci.

Serta, melihat apakah keterangan para tersangka sesuai dengan apa terjadi di lapangan.

Sebelumnya, Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini, dan semuanya sudah diamankan pihaknya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved