Rusuh Papua
Mahfud MD: Papua Tidak Boleh Minta Merdeka
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, Papua tidak bisa meminta bantuan dari dunia internasional untuk menggelar referendum.
Pernyataan tersebut ia sampaikan kepada Tribunnews, seusai menghadiri Dialog Tanya Jawab yang digelar di Kantor BPIP pada hari yang sama.
"Ya kalau saya lihat saya percaya ya, Pak (Kapolri) Tito dan Panglima TNI ngantor di situ (bisa meredam gejolak)," kata Romo Benny.
Ia menilai rekam jejak Tito Karnavian yang pernah memimpin Polda Papua, mampu mengembalikan situasi daerah itu seperti saat masih bertugas di sana.
• Empat Warga Australia Ikut Unjuk Rasa Tuntut Kemerdekaan Papua, DPR Minta Pemerintah Sikapi Serius
Menurutnya, Tito Karnavian bisa melakukan pendekatan kultural dengan masyarakat setempat.
"Pak Tito itu kan dua tahun menjadi Kapolda Papua, sudah pahamlah dengan situasi antroprologi dan pendekatan kultural," papar Romo Benny.
Romo Benny kemudian menjelaskan, lama bertugas di Papua, tentunya Tito Karnavian memiliki hubungan yang baik dengan berbagai tokoh, mulai dari tokoh agama hingga tokoh adat setempat.
• Mantan Suami Patahkan Pengakuan Vina Garut, Sebut Bekas Istrinya yang Ajak Main Bertiga
"Dan pak Tito punya link, jaringan yang baik dengan tokoh-tokoh agama, tokoh suku, tokoh agama dan juga tokoh-tokoh pemuda serta tokoh adat," tutur Romo Benny.
Ia juga optimistis konflik Papua dapat terselesaikan, karena bantuan dari para tokoh agama dan suku yang mulai mengadakan pertemuan untuk mendamaikan situasi di Papua.
"Ini kan riak-riak kecil yang memang harus diselesaikan. Saya melihat tokoh agama juga mengimbau, suku juga sudah mulai bertemu, ini akan selesai kok," kata Romo Benny. (Fitri Wulandari)