Rabu, 27 Mei 2026

Intimidasi

Laporkan Hercules ke Polisi, Penulis Ahmad Bahar dan Putrinya Minta Perlindungan ke LPSK

Laporkan Hercules ke Polisi, Penulis Ahmad Bahar dan Putrinya Minta Perlindungan ke LPSK

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota
MINTA PERLINDUNGAN LPSK - Atmosfer ketakutan dan intimidasi nyata kini membayangi kehidupan penulis buku kenamaan, Ahmad Bahar, beserta putrinya, Ilma Sani Fitriana. Merasa keselamatan nyawa mereka terancam usai menyeret nama besar Rozario de Marshall alias Hercules ke ranah hukum, keduanya didampingi kuasa hukum secara resmi mengetuk pintu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (25/5/2026) siang untuk meminta perlindungan. 

Ringkasan Berita:
  • Penulis Ahmad Bahar dan putrinya, Ilma Sani, resmi mendatangi LPSK guna meminta perlindungan fisik dan psikologis usai melaporkan dugaan penyanderaan oleh ormas GRIB Jaya.
  • Kuasa hukum korban menegaskan kliennya tidak pernah mengancam keluarga Hercules. Pesan ancaman yang beredar dipastikan akibat peretasan gawai oleh pihak tak bertanggung jawab.
  • Pihak korban meminta kepolisian menunda memproses laporan tandingan dari kubu Hercules hingga kasus penyanderaan dan pelanggaran UU ITE tuntas.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Atmosfer ketakutan dan intimidasi nyata kini membayangi kehidupan penulis buku kenamaan, Ahmad Bahar, beserta putrinya, Ilma Sani Fitriana.

Merasa keselamatan nyawa mereka terancam usai menyeret nama besar Rozario de Marshall alias Hercules ke ranah hukum, keduanya secara resmi mengetuk pintu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (25/5/2026) siang untuk meminta perlindungan.

Baca juga: Hercules Dilaporkan Anak Penulis Ahmad Bahar ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penyekapan, Ini Katanya

Didampingi tim kuasa hukumnya, ayah dan anak yang tampak terguncang ini mendatangi gedung LPSK di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur.

Langkah ini diambil sebagai benteng pertahanan terakhir demi mendapatkan jaminan keselamatan dari potensi teror susulan.

Trauma Penyanderaan dan Ancaman Teror yang Belum Usai

Permohonan perlindungan darurat ini dilayangkan hanya berselang tiga hari setelah Ilma dan Ahmad Bahar resmi melaporkan dugaan aksi penyanderaan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya pimpinan Rozario de Marshall alias Hercules ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026).

Kuasa hukum korban, Gufroni, mengungkapkan bahwa ancaman fisik terhadap kliennya masih sangat tinggi.

Ia bahkan menerima informasi bahwa pihak GRIB Jaya masih berusaha melacak keberadaan Ahmad Bahar secara langsung.

"Kami meminta perlindungan fisik karena situasi di lapangan masih sangat rawan. Hari ini saja, kami mendengar informasi bahwa Hercules berencana mendatangi rumah Ahmad Bahar. Kami tidak tahu apa yang akan terjadi besok atau lusa, intimidasi dan teror bisa datang kapan saja," ujar Gufroni dengan nada cemas di gedung LPSK, Senin (25/5/2026).

Selain perlindungan fisik, surat permohonan yang diserahkan ke LPSK juga memuat permintaan bantuan rehabilitasi psikologis dan konseling.

Gufroni menyebut, kondisi kejiwaan Ilma Sani mengalami trauma hebat dan syok berat usai insiden menegangkan di mana dirinya sempat dibawa paksa ke markas ormas tersebut.

Misteri Peretasan HP: "Kenal Saja Tidak, Bagaimana Mengancam?"

Akar kemarahan mantan penguasa Tanah Abang, Hercules, ditengarai akibat adanya pesan singkat berisi ancaman yang dikirimkan dari nomor ponsel milik korban kepada dirinya dan sang istri.

Namun, kubu Ahmad Bahar membantah keras tuduhan tersebut dan mencium adanya konspirasi adu domba.

Gufroni memastikan, gawai milik Ilma dan ayahnya telah diretas secara ilegal oleh pihak ketiga yang sengaja ingin memperkeruh suasana.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved