Rusuh Papua

Empat Warga Australia Ikut Unjuk Rasa Tuntut Kemerdekaan Papua, DPR Minta Pemerintah Sikapi Serius

MABES Polri mengonfirmasi empat warga negara asing (WNA) asal Australia telah dideportasi dari Sorong, Papua Barat.

Istimewa
Warga negara asing (WNA) asal Australia ikut dalam demonstrasi di Kantor Walikota Sorong, Selasa (27/8/2019). 

Berdasarkan informasi dari intelijen, Tito Karnavian menyebut kelompok yang berupaya melakukan kerusuhan memiliki hubungan dengan pihak asing atau jaringan internasional.

"Ada, ada (keterlibatan pihak asing)," ujar Tito Karnavian saat menghadiri HUT ke-71 Polwan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

 10 Pucuk Senjata TNI yang Dirampas Saat Kerusuhan di Deiyai Sudah Kembali, Dikejar Sampai Gunung

"Kita tahulah kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," sambungnya.

Meski demikian, mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak menjelaskan secara detail siapa pihak asing yang dimaksud, dan apa peran yang bersangkutan dalam kerusuhan tersebut.

Menurutnya, pihaknya akan menangani kasus keterlibatan pihak asing itu melalui cara bekerja sama dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Intelijen.

 Nenek yang Ditemukan Sudah Jadi Kerangka Terakhir Terlihat Warga 10 Bulan Lalu

"Jadi kami harus menanganinya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama kita dengan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan jaringan intelijen," ungkapnya.

Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, kasus ini harus ditangani secara komprehensif.

Iqbal mengatakan pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait tengah memetakan sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut.

 Pemerintah Tahu Siapa Aktor Kerusuhan di Papua, Wiranto Sebut Ada yang Coba Cari Keuntungan

Selain itu, ia juga menuturkan pihak-pihak yang diduga menggerakkan massa untuk melakukan kerusuhan, tengah didalami.

Polri, katanya, tak segan menindak apabila menemukan bukti hukum.

"Ini sedang kami petakan. Pihak kami, jaringan intelijen dengan beberapa lembaga terkait, sudah bekerja."

 Pemerintah Ogah Dialogkan Referendum, Ali Mochtar Ngabalin: Dari Rasis ke Separatis Tidak Nyambung

"Intinya, kami tidak bisa juga menyampaikan seluruhnya di sini. Ini diplomasi antar-negara," ujar Iqbal.

"Pihak-pihak yang diduga menggerakkan sudah dipetakan dan sedang didalami. Kalau misalnya terbukti secara hukum, tentunya akan ditindak," tegasnya.

Maklumat Larangan Demonstrasi

Tito Karnavian meminta Kapolda Papua dan Kapolda Papua Barat menerbitkan maklumat larangan aksi unjuk rasa alias demonstrasi yang berpotensi rusuh.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved