Jumat, 24 April 2026

Seleksi Pimpinan KPK

Calon Pimpinan: KPK Tidak Sehat dan Butuh Obat

C‎ALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjabarkan beberapa langkah yang bakal ia tempuh jika lolos menjadi pimpinan KPK.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Calon pimpinan KPK Nawawi Pomolango, seusai mengikuti uji publik dan wawancara di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2019). 

C‎ALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjabarkan beberapa langkah yang bakal ia tempuh jika lolos menjadi pimpinan KPK.

Pertama, penguatan koordinasi dan supervisi. Kedua, penguatan monitoring.

Ketiga, pengoptimalan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keempat, tata kelola organisasi KPK secara internal.

Dahnil Anzar Simanjuntak Bilang Prabowo Tak Punya Lahan di Lokasi Ibu Kota Baru, Adanya di Sini

"‎Kemarin ada problem muncul pegawai KPK gugat keputusan," ucap hakim Pengadilan Tinggi Bali itu, ketika tes uji publik dan wawancara di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2019).

"Mahkamah Agung organisasi besar dan sumber daya manusianya banyak."

"Saya belum pernah dengar misalnya hakim dipindah ke Manado, lalu gugat Mahkamah Agung," tuturnya.

Rizieq Shihab Minta BPIP Dibubarkan Lalu Disuruh Mendagri Belajar Pancasila, Bagaimana Nasib FPI?

Tidak hanya itu, Nawawi juga menyinggung beberapa kali pimpinan KPK tidak tahu jika ada Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Membaca hal tersebut, dia meyakini organisasi KPK tidak sehat.

"Ada OTT tapi pimpinan belum tahu, beberapa kali seperti ini. ‎Ada problem di dalam organisasi ini."

Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2014-2019 Minta Honor karena Kerja Melebihi Masa Bakti

"Saya bisa katakan organisasi KPK tidak sehat dan butuh obat. Sudah digugat oleh pegawai, pimpinannya kalah lagi," paparnya.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih lantas berharap hadirnya capim berlatar belakang hakim, KPK bisa menang melawan sejumlah tersangka.

Diketahui, belakangan banyak tersangka kasus korupsi di KPK yang berani melawan melalui jalur hukum, dengan mengajukan permohonan praperadilan.

Wanita Dalang Pembunuhan Ayah dan Anak Ingin Kuasai Rumah Korban untuk Bayar Utang Rp 7 Miliar

Tampaknya praperadilan sudah menjadi tren para tersangka. Tidak bisa dipungkiri juga, sejumlah tersangka malah berhasil menang melawan KPK.

"Apabila bapak di sana (KPK), ada harapan bisa menjaga agar kalau terjadi praperadilan, KPK menang. Setuju tidak?" Tanya Yenti Ganarsih.

"Jadi sampai saat ini bu, ada kurang lebih lima praperadilan KPK yang dikabulkan."

PNS Rekrutan Tahun 2017 ke Atas Wajib Pindah ke Ibu Kota Baru, Tidak Perlu Beli Atau Kontrak Rumah

"Ini sebetulnya tamparan keras di luar keputusan Mahkamah Agung terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT)‎," ujar Nawawi.

"Mereka (KPK) tidak hati-hati di dalam penetapan tersangka, mengingat ada batasan tidak boleh menghentikan status atau SP3."

"Kalau ‎tidak boleh SP3, jangan teledor dalam penetapan tersangka," tegas Nawawi.

Calon Pimpinan KPK Ini Sebut Operasi Tangkap Tangan Melanggar Prinsip Ilmu Hukum

Berikut ini beberapa praperadilan terakhir yang dihadapi KPK versus tersangka korupsi:

1. Miryam Haryani di kasus memberikan keterangan palsu.

2. Rohadi di kasus suap dan gratifikasi.

3. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman di kasus korupsi pembangunan jembatan serta perbaikan jalan.

4. Bupati Buton Samsu Umaar Abdulah di kasus suap Akil Mochtar.

5. ‎Mantan Ketua DPD Irman Gusman di kasus suap kuota Gula Impor.

7. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

6. Kasus BLBI.

Sebelumnya, seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal menyisakan 20 orang lagi.

 Ibu Kota Pindah, Kemendagri Berniat Usulkan Jakarta Jadi Daerah Otonomi Khusus

20 orang tersisa  itu hasil saringan tahap profile assessment pada 8-9 Agustus 2019.

Tahap seleksi selanjutnya, ke-20 calon pimpinan KPK itu harus mengikuti tes kesehatan pada Senin (26/9/2019) pekan depan.

 Daftar Lengkap 20 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Profile Assessment, Empat Jenderal Polisi Bertahan

Tes kesehatan digelar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB.

Setelah tes kesehatan, proses seleksi berikutnya adalah wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019, di Ruang Serbaguna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.

Peserta yang tidak mengikuti tes kesehatan serta wawancara dan uji publik, bakal dinyatakan gugur.

 Selain Tak Kena Pajak Barang Mewah, Mobil Listrik Juga Bebas Ganjil Genap dan Gratis Parkir

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 20 nama itu di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

"Dari 40 orang peserta yang hadir mengikuti profile assessment calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, yang dinyatakan lulus profile assessment sebanyak 20 orang," kata Yenti Garnasih.

 Wacana Bekasi dan Depok Gabung Jakarta, Anies Baswedan Tak Bisa Melarang Atau Menganjurkan

Dari 20 nama tersebut, sebanyak empat nama di antaranya merupakan anggota Polri.

Yakni, Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Firli Bahuri, dan Sri Handayani.

Profesi lainnya adalah hakim 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, dan unsur KPK 2 orang.

 Anggota DPRD DKI Jakarta Boleh Jual Pin Emas

Lalu, dosen 3 orang, advokat 1 orang, auditor 1orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2 orang, dan lain-lain 2 orang.

Nantinya, peserta seleksi yang dinyatakan lulus profile assessment, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu:

a. Tes Kesehatan, pada Hari Senin 26 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di RSPAD Gatot Subroto.

 Ini Sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Termuda, Baru akan Diwisuda Setelah Dilantik

b. Wawancara dan Uji Publik pada 27-29 Agustus 2019, bertempat di Ruang Serba Guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara.

Berikut ini daftar lengkap 20 nama calon pimpinnan KPK yang lolos profile assessment:

1. Alexander Marwata: Komisioner KPK

2. Irjen Antam Novambar: Anggota Polri

3. Brigjen Bambang Sri Herwanto: Dosen Sespim Polri

4. Cahyo RE Wibowo: Karyawan BUMN

5. Irjen Firli Bahuri: Kapolda Sumatera Selatan

6. I Nyoman Wara: Auditor BPK

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani: Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi

8. Johanis Tanak: Jaksa

9. Lili Pintauli Siregar: Advokat

10. Luthfi Jayadi Kurniawan: Dosen

11. M Jasman Panjaitan: Pensiunan Jaksa

12. Nawawi Pomolango: Hakim

13. Neneng Euis Fatimah: Dosen

14. Nurul Ghufron: Dosen

15. Roby Arya B: PNS Sekretariat Kabinet

16. Sigit Danang Joyo: PNS Kementerian Keuangan

17. Brigjen Sri Handayani: Wakapolda Kalimantan Barat

18. Sugeng Purnomo: Jaksa

19. Sujanarko: Pegawai KPK

20. Supardi: Jaksa. (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved