Selain Tak Kena Pajak Barang Mewah, Mobil Listrik Juga Bebas Ganjil Genap dan Gratis Parkir
Pemerintah menetapkan pembebasan ganjil genap dan bebas parkir bagi kendaraan bermotor listrik.
MENYUSUL terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, kabar baik kian berembus bagi pengguna mobil berbasis tenaga listrik.
Pemerintah menetapkan pembebasan ganjil genap dan bebas parkir bagi kendaraan bermotor listrik.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
• Sudah Dapat Dua Detail Kajian Penting Ini, Jokowi Segera Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia
Dalam paparannya, pemerintah mendukung konversi kendaraan bermotor Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi listrik.
Salah satunya, lewat pemberian insentif berupa penghapusan pajak parkir bagi kendaraan bermotor listrik.
"Kalau perlu tidak perlu ada tarif parkirnya, jadi insentif yang diberikan sangat berpihak kepada masyarakat."
• Daftar Lengkap 20 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Profile Assessment, Empat Jenderal Polisi Bertahan
"Ini akan kami buat surat edaran ke para gubernur dan pemimpin daerah supaya tidak dikenakan tarif parkir," ungkapnya, di Hotel Le Meridien, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).
Kendaraan listrik yang dibebaskan parkir antara lain bertenaga Hybrid, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Battery Electric Vehicle (BEV).
Kendaraan bertenaga mesin tersebut pun dibebaskan dalam rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap yang kini diperluas di sejumlah jalan protokol Ibu Kota.
• 10 Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Kosongkan Kantor, Kalau Masih Ada Barang Tersisa Bakal Dibuang
"Lalu juga ada pengecualian pembatasan penggunaan jalan tertentu seperti ganjil genap."
"Kendaraan bermotor listrik boleh gunakan jalan itu."
"Itu agar membuat masyarakat beralih dari kendaraan BBM premium ke kendaraan bermotor listrik," jelasnya.
• Kronologi Satpam Tewas Digigit Ular, Sempat Bercanda dengan Perekam Video
Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya turut mendorong teknologi tersebut agar dapat diadopsi secara bertahap pada seluruh angkutan umum, seperti bus dan mikrolet.
Yakni, lewat skema pengadaan kendaraan listrik antara pengusaha dengan pemerintah.
"Jadi saya kira beberapa kota besar di Indonesia dan kita merencanakan untuk pengadaan kendaraan-kendaraan bus."
• Pencari Suaka Bertikai Gara-gara Berebut Makanan, Sebagian Lalu Memilih Tinggal di Trotoar Kalideres