Pembunuhan

Wanita Dalang Pembunuhan Ayah dan Anak Ingin Kuasai Rumah Korban untuk Bayar Utang Rp 7 Miliar

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menjaga KV, tersangka pembunuh ayah dan anak.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Tersangka A dan S tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam. 

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menjaga KV, tersangka pembunuh ayah dan anak.

KV hingga Rabu (28/8/2019) hari ini masih dirawat di RS Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

KV adalah salah satu tersangka pembunuh ayah dan anak, yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

TOTAL Ada 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020, Ini Daftar Lengkapnya

Jenazah kedua korban ditemukan terbakar di dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) lalu.

KV adalah anak dari Aulia alias AK, istri muda korban, Edi Chandra alias Pupung. Aulia merupakan otak kasus pembunuhan ini.

"Tersangka KV kami jaga karena masih dirawat di RSPP," kata Argo Yuwono, Rabu (28/8/2019).

Fahri Hamzah Nilai Surat Kajian Pemindahan Ibu Kota Bikinan Jokowi Seperti Naskah Pengembang

Argo Yuwono menjelaskan, mobil yang di dalamnya ada dua korban, dibakar oleh KV menggunakan bensin.

"Pada saat menyiram bensin, KV terkena api dan dia juga kena terbakar 30 persen."

"Dan sekarang dirawat di RS Pertamina. Sedang kita jaga di sana oleh petugas," kata Argo Yuwono.

Diungkap Dahlan Iskan, Gerindra Benarkan Prabowo Punya Lahan di Ibu Kota Baru

Dalam kasus ini, kata Argo Yuwono, polisi sudah membekuk empat tersangka.

Dua tersangka adalah AK yang merupakan otak pembunuhan, dan anak kandungnya, KV.

AK merupakan istri muda korban Edi Chandra alias Pupung. Ini berarti KV adalah anak tiri Pupung.

Wakabareskrim Janji Hajar Senior dan Koleganya di Polri Jika Ada yang Jadi Tersangka KPK

KV masih dirawat di RSPP karena turut terkena luka bakar 30 persen saat membakar korban.

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah A dan S asal Lampung, yang disuruh AK mengeksekusi kedua korban, Pupung dan Dana.

A dan S dijanjikan bayaran Rp 500 Juta oleh AK.

Ibu Kota Pindah, Kemendagri Berniat Usulkan Jakarta Jadi Daerah Otonomi Khusus

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved