Pembunuhan

Wanita Dalang Pembunuhan Ayah dan Anak Ingin Kuasai Rumah Korban untuk Bayar Utang Rp 7 Miliar

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menjaga KV, tersangka pembunuh ayah dan anak.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Tersangka A dan S tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam. 

AK sengaja menyewa pembunuh bayaran lantaran ingin menguasai rumah suaminya.

Utang Rp 7 Miliar

Dari informasi yang dihimpun Wartakotalive, AK diketahui terlilit utang hingga Rp 7 miliar, dan per bulannya ia harus mencicil Rp 200 Juta.

Sehingga, AK sempat meminta rumah korban untuk dijual, namun tidak ditanggapi oleh korban Edi.

Bahkan, Edi sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya.

Konsep Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Seperti Bumi Serpong Damai

Argo Yuwono membenarkan informasi AK terlilit utang Rp 7 miliar dan wajib mencicil Rp 200 juta per bulan.

"Infonya seperti itu. Tapi nanti akan dipastikan dan dicek lagi," kata Argo Yuwono, Selasa (27/8/2019).

Argo Yuwono mengatakan, motif pembunuhan karena AK terlilit utang Rp 7 miliar.

Politikus Muda Ini Yakin Rahmat Effendi Menang Jika Maju Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta

Sehingga, ia ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi utangnya.

Namun, korban Edi alias Pupung menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 26 miliar.

"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus, pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga." 

Rahmat Effendi Tantang Mahasiswa dan Akademisi Gelar Jajak Pendapat Wacana Bekasi Gabung Jakarta

"Kemudian istri inisial AK ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka."

"Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju."

"Dan dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," papar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.

Ibu Kota Pindah, Anies Baswedan Berharap Gedung Bekas Kantor di Jakarta Jadi Ruang Terbuka Hijau

"Itu keterangan sementara pelaku seperti itu. Kemudian karena dililit utang, tersangka AK ini pernah mempunyai pembantu perempuan, tapi sudah tidak sama dia."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved