Pembunuhan
Wanita Dalang Pembunuhan Ayah dan Anak Ingin Kuasai Rumah Korban untuk Bayar Utang Rp 7 Miliar
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menjaga KV, tersangka pembunuh ayah dan anak.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Lalu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB, AK dan KV datang ke SPBU Cirendeu untuk mengambil mobil Ertiga B 2983 SZH berisi dua mayat korban.
KV membawa mobil tersebut ke Cidahu Sukabumi. Sedangkan AK mengendarai Toyota Calya B 2620 BZM.
• Prabowo Setuju Ibu Kota Negara Dipindahkan ke Kalimantan Timur, tapi Berikan Empat Catatan Ini
"Ada dua mobil di bawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai ke daerah gunung di Sukabumi, kemudian mayat dua orang di mobil dibakar."
"Mobil dibakar oleh tersangka KV. Saat menyiram bensin, KV terkena api dan dia juga kena terbakar 30 persen dan sekarang di RS. Sedang kita jaga di sana," beber Argo Yuwono.
Kemudian, A dan S ditangkap di Lampung dan langsung di bawa ke Polda Metro Jaya pada Selasa malam.
• Baru Dilantik, Anggota DPRD dari PSI Kritisi Transparansi Anggaran Pemprov DKI dan Ganjil Genap
Keterangan A dan S akan kembali didalami polisi.
"Apakah ada eksekutor lainnya atau tidak masih didalami," ucap Argo Yuwono.
A dan S tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) sekira pukul 19.05, dikawal ketat petugas.
• Pernyataan Lengkap Jokowi Saat Umumkan Lokasi Baru Ibu Kota Indonesia: Bukan Salah Pemprov DKI
Dengan jalan terpincang-pincang, keduanya digiring petugas ke tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Satu pelaku mengenakan kaus putih dan celana cokelat sedengkul. Di betis kanannya tampak terbalut perban karena luka tembak.
Sementara, satu pelaku lainnya mengenakan kaus hitam dan celana denim sedengkul.
• Susunan Lengkap Pengurus DPP PKB Periode 2019-2024, Artis Arzeti Bilbina Dapat Jabatan Sekretaris
Di betis kirinya juga terbalut perban karena luka tembak.
Keduanya tampak tertatih saat digiring petugas ke ruang tahanan. Sesekali wajah mereka tampak meringis.
Mereka, kata Argo Yuwono, dijanjikan uang Rp 500 juta oleh AK.
"Namun seusai melakukan pembunuhan, keduanya baru diberikan Rp 8 Juta dan disuruh kembali ke Lampung," kata Argo Yuwono. (*)