Berita Jakarta

BUNTUT Kisruh Pengelolaan Apartemen Mediterania Listrik Diputus, Penghuni Lapor KPAI

Kisruh pengelolaan Apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran, hingga memicu pemutusan listrik berakhir pada laporan penghuni kepada KPAI.

Warta Kota/Dwi Rizki
Yanuar, salah satu penghuni Apartemen Mediterania Palace Residences (AMPR) Kemayoran di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2019). 

Kali ini, perselisihan kembali terjadi lantaran salah satu pengelola apartemen mematikan sambungan listrik pada Kamis (18/7/2019).

Akibatnya, seluruh unit apartemen elit yang berlokasi di Jalan Landasan Pacu Utara Selatan Blok 1A itu gelap sebagian hingga kini.

 Dokter Gigi Romi Inget Perjuangan Suami Beton Jalan Menuju Puskesmas, Membuatnya Meneteskan Air Mata

Sebagian warga penghuni pun tidak dapat melakukan aktivitas.

Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi bersama Kapolsek Kemayoran, Kompol Saiful Anwar melakukan mediasi antarpengelola.

Mediasi diketuai oleh Ikhsan cs dengan pihak tandingan yang diketuai oleh Khairil Poloan cs di kantor pengelola AMPR.

Proses mediasi berlangsung alot, lantaran sebagian warga mengaku telah melunasi kewajibannya untuk membayar listrik kepada pengelola lama.

Pengelola lama AMPR yang diketuai oleh Ikhsan itu diketahui dikuasakan untuk pengelolaan listrik oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta pada Selasa (18/6/2019) lalu.

Namun, keputusan warga untuk menyetorkan uang listrik kepada pihak pengelola lama diungkapkan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi memicu tertentangan.

Para warga yang membayar listrik tersebut diputus secara paksa oleh pengelola tandingan AMPR yang diketuai oleh Ikhsan.

 Wali Kota Depok Ancam Hentikan Aktivitas Truk Tanah Tol Desari, Ini Alasannya

"Keributan di Apartemen Mediterinia ini kejadian kedua, lampu (listrik) apartemen dimatikan oleh pengelola lama dan pengelola baru yang sudah ada SK Kadis perumahan tidak diberi pengelolaan dan uang service charge," ungkap Irwandi dihubungi pada Kamis (18/7/2019) petang.

"Warga ada yang membayar ke pihak (pengelola) lama, sebagian ke pihak yang baru, dan yang bayar kepada pengelola baru dimatikan," tambahnya.

Pertikaian tersebut, katanya secara langsung merugikan penghuni apartemen.

Namun sayang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta yang menjadi penanggung jawab pengelolaan Rumah Susun (Rusun) di Ibu Kota tidak hadir.

"Dua-duanya (pengelola) ada kepentingan, ini ranahnya Sudin dan Dinas Perumahan, tapi yang bersangkutan belum muncul. Dinas perumahan harus tegas agar tidak berulang-ulang masalahnya, kalau tidak selesai, ya dibawa ke ranah hukum," kata Irwandi. (dwi)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved