Berita Jakarta

BUNTUT Kisruh Pengelolaan Apartemen Mediterania Listrik Diputus, Penghuni Lapor KPAI

Kisruh pengelolaan Apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran, hingga memicu pemutusan listrik berakhir pada laporan penghuni kepada KPAI.

Warta Kota/Dwi Rizki
Yanuar, salah satu penghuni Apartemen Mediterania Palace Residences (AMPR) Kemayoran di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2019). 

Kisruh terkait pengelolaan Apartemen Mediterania Palace Residences (AMPR), Kemayoran, Jakarta Pusat hingga memicu pemutusan listrik berakhir pada laporan penghuni kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dalam laporan tersebut, salah satu penghuni AMPR, Lilis menyampaikan keberatan atas pemutusan listrik yang dilakukan oleh pihak pengelola AMPR.

Lilis menyebut, pemutusan listrik merupakan bentuk kekerasan terhadap anak-anak penghuni AMPR.

Sebab, anak-anak tidak dapat melakukan aktivitas keseharian seperti mandi, belajar hingga salat.

Sementara, aduan pemutusan listrik tidak diacuhkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Kepolisian hingga Wali Kota Jakarta Pusat.

 Warga Twitter BLOKIR Atta Halilintar Ramai-ramai, Tolak #Atta Jadi Trending Topic Hari Ini

 Viral, Pria Curhat Setelah Istrinya Meninggal Lahirkan Anak Kedua, Fotonya Masih Tersenyum

 Sambil Terisak, Isa Bajaj Menceritakan Detik-detik Meninggalnya Agung Hercules

"Berdasarkan hal tersebut pengadu sudah menyatakan melapor tetapi tidak ada tindak lanjut signifikan karena listrik masih mati," ungkap Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati dalam surat tertulis pada Rabu (31/7/2019).

Terkait hal tersebut, pihak pengelola AMPR melakukan konfirmasi atas keluhan yang disampaikan oleh Lilis.

Mereka bertemu dengan Komisioner Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat, Susianah Affandy di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Badan Pengelola AMPR, Iriene Yonita Putri menyampaikan kedatangan mereka membawa sejumlah bukti terkait pemutusan listrik pada sejumlah unit apartemen.

"Sejak akhir Juli lalu, kurang dari 20 unit apartemen listriknya kami putus. Ini dikarenakan mereka belum membayar biaya tagihan listriknya sampai sekarang. Sesuai aturan kami, apabila sejak tanggal 20 setiap bulannya belum bayar, kami berikan sanksi berupa pemutusan," ujar di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).

 Agung Hercules Meninggal karena Kanker Otak, Orang yang Bekerja di Tempat Ini Sangat Beresiko

Menurutnya, nilai tunggakan listrik yang belum dibayarkan mencapai Rp 900 juta dengan jumlah hunian mencapai 300 unit.

Namun, pihaknya memutus unit apartemen yang dihuni pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) kubu Khairil Poloan.

"Sesuai kesepakatan di Kantor Dinas Perumahan tanggal 18 Juni lalu, kubu Khairil Poloan harus membayarkan IPL, listrik dan air ke rekening bank Artha Graha yang kami miliki. Namun, mereka mengingkarinya. Padahal, para penghuni ini sudah membayarnya ke pengurus P3SRS Khairil Poloan," katanya.

Meski demikian, pihaknya memastikan hak untuk anak terpenuhi di apartemen yang dikelolanya.

Pihaknya tidak menginginkan sebanyak 1.200 penghuni lainnya merasa dirugikan atas ulah pengurus PPRS kubu Khairil Poloan.

 Sopir Truk Kecelakaan Maut Diamankan Polisi, Berikut Hasil Test Urinenya

Menurutnya, Badan Pengelola AMPR sendiri dinaungi oleh pengurus sah, yakni PPRS kubu Ikhsan.

Eksploitasi Anak

Salah satu warga AMPR, Yanuar turut serta dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPAI.

Yanuar menyebut pemadaman listrik tidak dilakukan secara menyeluruh, tetapi hanya sebanyak 20 unit apartemen.

"Mereka yang dipadamkan ini adalah mereka yang bertanggung jawab atas pengutipan dana AMPR yang mereka terima. Dana warga itu ada di mereka, tidak dibayarkan ke pengelola. Daripada berimbas ke penghuni lain, maka pengelola mengambil tindakan dengan memadamkan listriknya," kata Yanuar.

Secara finansial, lanjutnya, pemilik unit apartemen yang listriknya dipadamkan itu memiliki ekonomi yang cukup mapan.

Hal ini terbukti dengan adanya genset, mobil, dan lainnya.

 Calon Dokter Spesialis Bedah Saraf di Bandung Jadi Pemasok Ganja ke Aktor Jefri Nichol

 

Yanuar mengatakan, fasilitas umum kebutuhan anak, baik taman bermain, mandi, cuci, kakus (MCK) dan lainnya cukup tersedia dengan layak di AMPR.

Justru merekalah yang telah mengekploitasi anak untuk kepentingan mereka sendiri. Bukan kami.

Sebagai warga, Yanuar tidak mau haknya dikebiri hanya untuk kepentingan golongan mereka itu.

"Saya yakin, pengelola di sini sudah sangat manusiawi," katanya tegas.

Mediasi

Diberitakan sebelumnya, perseteruan terkait pengelolaan Apartemen Mediterania Palace Residences (AMPR), Kemayoran, Jakarta Pusat kembali berlanjut.

Kali ini, perselisihan kembali terjadi lantaran salah satu pengelola apartemen mematikan sambungan listrik pada Kamis (18/7/2019).

Akibatnya, seluruh unit apartemen elit yang berlokasi di Jalan Landasan Pacu Utara Selatan Blok 1A itu gelap sebagian hingga kini.

 Dokter Gigi Romi Inget Perjuangan Suami Beton Jalan Menuju Puskesmas, Membuatnya Meneteskan Air Mata

Sebagian warga penghuni pun tidak dapat melakukan aktivitas.

Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi bersama Kapolsek Kemayoran, Kompol Saiful Anwar melakukan mediasi antarpengelola.

Mediasi diketuai oleh Ikhsan cs dengan pihak tandingan yang diketuai oleh Khairil Poloan cs di kantor pengelola AMPR.

Proses mediasi berlangsung alot, lantaran sebagian warga mengaku telah melunasi kewajibannya untuk membayar listrik kepada pengelola lama.

Pengelola lama AMPR yang diketuai oleh Ikhsan itu diketahui dikuasakan untuk pengelolaan listrik oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta pada Selasa (18/6/2019) lalu.

Namun, keputusan warga untuk menyetorkan uang listrik kepada pihak pengelola lama diungkapkan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi memicu tertentangan.

Para warga yang membayar listrik tersebut diputus secara paksa oleh pengelola tandingan AMPR yang diketuai oleh Ikhsan.

 Wali Kota Depok Ancam Hentikan Aktivitas Truk Tanah Tol Desari, Ini Alasannya

"Keributan di Apartemen Mediterinia ini kejadian kedua, lampu (listrik) apartemen dimatikan oleh pengelola lama dan pengelola baru yang sudah ada SK Kadis perumahan tidak diberi pengelolaan dan uang service charge," ungkap Irwandi dihubungi pada Kamis (18/7/2019) petang.

"Warga ada yang membayar ke pihak (pengelola) lama, sebagian ke pihak yang baru, dan yang bayar kepada pengelola baru dimatikan," tambahnya.

Pertikaian tersebut, katanya secara langsung merugikan penghuni apartemen.

Namun sayang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta yang menjadi penanggung jawab pengelolaan Rumah Susun (Rusun) di Ibu Kota tidak hadir.

"Dua-duanya (pengelola) ada kepentingan, ini ranahnya Sudin dan Dinas Perumahan, tapi yang bersangkutan belum muncul. Dinas perumahan harus tegas agar tidak berulang-ulang masalahnya, kalau tidak selesai, ya dibawa ke ranah hukum," kata Irwandi. (dwi)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved