Dokter Gigi Romi Inget Perjuangan Suami Beton Jalan Menuju Puskesmas, Membuatnya Meneteskan Air Mata

Suami inisiatif untuk memperkeras jalan, dibeton supaya saya bisa pulang dan pergi sendiri. Jarak rumah saya dan Puskesmas hanya beberapa meter

Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Dokter Romi Syofpa Ismae saat ditemui di Kantor HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) di Menteng Square Apartement, Senen, Jakpus, Kamis (1/8/2019) siang 

Dokter gigi Romi Syofpa Ismae tak mau begitu saja menyerah untuk mengembalikan status kelulusannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Statys CPNS itu sebelumnya dicabut secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Ditemui di Kantor Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) di Menteng Square Apartement, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019) siang, dokter gigi Romi menegaskan dirinya memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani sebagai CPNS. Tidak seperti yang dituduhkan pihak Pemkab Solok Selatan.

TERUNGKAP Penyebab Batalnya Dokter Gigi Romi Jadi CPNS Ternyata karena Laporan Dokter Gigi Juga

Nasib Dokter Gigi Romi Ditentukan Mediasi Pemkab Solok Selatan dan Kemenko PMK

Sebelum Batalkan PNS Dokter Gigi Romi, Pemkab Solok Selatan Konsultasi ke Kemenpan RB dan Kemenkes

Ia mengatakan kondisi paraplegia atau lemah otot tungkai yang dialaminya usai melahirkan di tahun 2016 tak menghalanginya untuk terus mengabdi melayani masyarakat sebagai dokter gigi.

Dirinya tak menampik bahwa pembatalan kelulusannya secara sepihak tersebut tak hanya menyakiti hatinya tetapi juga anak dan suaminya.

Bahkan ia teringat perjuangan suaminya untuk memperkeras jalan agar dirinya tetap bisa bertugas sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di Puskesmas Solok Selatan setelah dirinya mengalami musibah tersebut.

Dari Kursi Roda, Dokter Gigi Romi Berjuang Mencari Keadilan, Berkirim Surat ke Jokowi Maret 2019
Dari Kursi Roda, Dokter Gigi Romi Berjuang Mencari Keadilan,  (Dokumen LBH Padang)

“Perlu diketahui bahwa Puskesmas tempat saya bertugas masih terpencil dan akses jalannya masih berupa tanah, dan saya harus mengeluarkan tenaga ekstra keras untuk mendorong kursi roda saya melalui jalan tanah tersebut.”

“Lalu suami inisiatif untuk memperkeras jalan, dibeton supaya saya bisa pulang dan pergi sendiri. Jarak rumah saya dan Puskesmas hanya beberapa meter,” ungkap dokter Romi sambil meneteskan air mata.

“Kan seharusnya dilakukan pemerintah, tapi kami tidak masalah yang penting saya tetap bisa mengabdi sebagai dokter gigi,” imbuhnya.

Banyak Masalah di Sektor Keuangan, DPR Wacanakan Evaluasi Peran OJK

Ia pun menceritakan kembali kronologi munculnya pembatalan kelulusannya sebagai CPNS.

Awalnya dokter Romi bertugas sebagai pegawai tidak tetap atau PTT dokter gigi yang bertugas di Puskesmas Taruna di Solok Selatan sejak 2015 hingga 2017.

Namun sayang, di tahun 2016 dirinya mengalami paraplegia atau lemah otot kaki usai dokter Romi melahirkan.

“Saya sempat mengajukan surat pengunduran diri tapi pimpinan puskesmas hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan mendukung saya untuk terus bekerja,” jelasnya.

Hingga Sore Sampah Kali Bahagia Bekasi Hanya Terangkut 50 Ton, Ini Kendalanya

Lalu tahun 2018 dirinya mengikuti tes CPNS untuk mengisi posisi dokter gigi melalui formasi umum karena formasi khusus untuk disabilitas tidak tersedia.

Romi berhasil membuktikan dirinya layak diterima sebagai CPNS karena berhasil melalui tes administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan bahkan di seleksi kompetensi bidang dirinya berhasil meraih peringkat pertama.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved