Dokter Gigi Romi Inget Perjuangan Suami Beton Jalan Menuju Puskesmas, Membuatnya Meneteskan Air Mata
Suami inisiatif untuk memperkeras jalan, dibeton supaya saya bisa pulang dan pergi sendiri. Jarak rumah saya dan Puskesmas hanya beberapa meter
Dokter gigi Romi Syofpa Ismae tak mau begitu saja menyerah untuk mengembalikan status kelulusannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Statys CPNS itu sebelumnya dicabut secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Ditemui di Kantor Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) di Menteng Square Apartement, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019) siang, dokter gigi Romi menegaskan dirinya memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani sebagai CPNS. Tidak seperti yang dituduhkan pihak Pemkab Solok Selatan.
• TERUNGKAP Penyebab Batalnya Dokter Gigi Romi Jadi CPNS Ternyata karena Laporan Dokter Gigi Juga
• Nasib Dokter Gigi Romi Ditentukan Mediasi Pemkab Solok Selatan dan Kemenko PMK
• Sebelum Batalkan PNS Dokter Gigi Romi, Pemkab Solok Selatan Konsultasi ke Kemenpan RB dan Kemenkes
Ia mengatakan kondisi paraplegia atau lemah otot tungkai yang dialaminya usai melahirkan di tahun 2016 tak menghalanginya untuk terus mengabdi melayani masyarakat sebagai dokter gigi.
Dirinya tak menampik bahwa pembatalan kelulusannya secara sepihak tersebut tak hanya menyakiti hatinya tetapi juga anak dan suaminya.
Bahkan ia teringat perjuangan suaminya untuk memperkeras jalan agar dirinya tetap bisa bertugas sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di Puskesmas Solok Selatan setelah dirinya mengalami musibah tersebut.

“Perlu diketahui bahwa Puskesmas tempat saya bertugas masih terpencil dan akses jalannya masih berupa tanah, dan saya harus mengeluarkan tenaga ekstra keras untuk mendorong kursi roda saya melalui jalan tanah tersebut.”
“Lalu suami inisiatif untuk memperkeras jalan, dibeton supaya saya bisa pulang dan pergi sendiri. Jarak rumah saya dan Puskesmas hanya beberapa meter,” ungkap dokter Romi sambil meneteskan air mata.
“Kan seharusnya dilakukan pemerintah, tapi kami tidak masalah yang penting saya tetap bisa mengabdi sebagai dokter gigi,” imbuhnya.
• Banyak Masalah di Sektor Keuangan, DPR Wacanakan Evaluasi Peran OJK
Ia pun menceritakan kembali kronologi munculnya pembatalan kelulusannya sebagai CPNS.
Awalnya dokter Romi bertugas sebagai pegawai tidak tetap atau PTT dokter gigi yang bertugas di Puskesmas Taruna di Solok Selatan sejak 2015 hingga 2017.
Namun sayang, di tahun 2016 dirinya mengalami paraplegia atau lemah otot kaki usai dokter Romi melahirkan.
“Saya sempat mengajukan surat pengunduran diri tapi pimpinan puskesmas hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan mendukung saya untuk terus bekerja,” jelasnya.
• Hingga Sore Sampah Kali Bahagia Bekasi Hanya Terangkut 50 Ton, Ini Kendalanya
Lalu tahun 2018 dirinya mengikuti tes CPNS untuk mengisi posisi dokter gigi melalui formasi umum karena formasi khusus untuk disabilitas tidak tersedia.
Romi berhasil membuktikan dirinya layak diterima sebagai CPNS karena berhasil melalui tes administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan bahkan di seleksi kompetensi bidang dirinya berhasil meraih peringkat pertama.