TERUNGKAP Penyebab Batalnya Dokter Gigi Romi Jadi CPNS Ternyata karena Laporan Dokter Gigi Juga
"Betul, kami bawa kasus ini ke sidang etik karena ada dugaan dokter yang nilainya berada di bawah Dokter Romi saat CPNS melanggar etik,
KINI TERUNGKAP dokter ini yang laporkan Dokter Gigi Romi hingga CPNS-nya dibatalkan Bupati Solok Selatan, kini menghadapi sidang etik di Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI)Sumatera Barat.
Polemik Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael berbuntut panjang dengan disidangnya Dokter Gigi LS yang melaporkan Romi ke Pansel CPNS 2018 di Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat.
"Betul, kami bawa kasus ini ke sidang etik karena ada dugaan dokter yang nilainya berada di bawah Dokter Romi saat CPNS melanggar etik," kata Sekretaris PDGI Sumbar drg Busril yang dihubungi Kompas.com, Selasa (30/7/2019).
• Bantah Batalkan PNS karena Disabilitas, Pemkab Solok Selatan: Dokter Gigi Romi Belum Lulus
• Sebelum Batalkan PNS Dokter Gigi Romi, Pemkab Solok Selatan Konsultasi ke Kemenpan RB dan Kemenkes
• Nasib Dokter Gigi Romi Ditentukan Mediasi Pemkab Solok Selatan dan Kemenko PMK
Busril menyebutkan, dokter yang nilainya di bawah nilai dokter Romi diduga memberikan keterangan atau laporan yang tidak benar sehingga menyebabkan kelulusan Romi dibatalkan.
Saat ini, Dokter LS sudah diangkat menggantikan posisi Dokter Romi sebagai CPNS.
Menurut Busril, sidang etik dilakukan untuk mengklarifikasi adanya indikasi pelanggaran etik yang dilakukan sang dokter.
• Ria Ricis Hanya Pamit 2 Hari, Inilah Video Netizen Lontarkan Kekecewaan Soal Drama Ria Ricis
"Kami sudah melalukan panggil dokter yang berada di bawah Dokter Romi yang sekarang sudah dinyatakan sebagai CPNS sebagai pengganti Dokter Romi yang dianulir," jelas dia.
Busril menyebutkan pihaknya akan menggali informasi-informasi yang ada.
Jika terbukti melanggar etik, LS dipastikan diberikan sanksi.

"Kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik kedokteran, pasti ada sanksi.
Kita lihat nanti sanksinya seperti apa.
Apakah ini masuk pelanggaran berat, sedang atau ringan," ujarnya.
Sidang kode etik PDGI Sumbar dijadwalkan berlangsung siang ini di Kantor PDGI Sumbar.
Sementara itu Kantor Staf Presiden (KSP) siap membantu untuk mengembalikan hak dokter Romi yang status CPNS-nya dibatalkan oleh Pemerintah Solok Selatan, Sumatera Barat.
"Hasil rapat koordinasi antar-kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kemarin menyebutkan KSP siap membantu," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Nyimas Alia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/7/2019).