Novel Baswedan Diteror

Hari Ini Tim Teknis Polri Mulai Bekerja, Novel Baswedan Heran dan Nilai Cuma Mengulur Waktu

Tim di bawah pimpinan Kabareskrim Komjen Idham Aziz ini bekerja mulai 1 Agustus 2019.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2). 

POLRI membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Merespons pembentukan tim tersebut, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku belum pernah mendengar istilah tim teknis dalam sejarah per-investigasi-an Indonesia.

"Karena memang belum pernah ada di sejarah investigasi Indonesia."

Butuh Biaya Rp 466 Miliar untuk Boyong Satu Juta PNS ke Kalimantan karena Ibu Kota Pindah

"Saya heran kenapa ada tim teknis lagi. Apakah penyidik itu kerjanya enggak teknis?" ujar Novel Baswedan ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (31/7/2019).

Tim di bawah pimpinan Kabareskrim Komjen Idham Aziz ini bekerja mulai 1 Agustus 2019.

Mereka diberi waktu tiga bulan atau akan berakhir sekitar November 2019, untuk dapat mengungkap pelaku penyerangan.

Gadis Dinodai di Kebun Singkong, Lalu Diminta Layani ABG Lain untuk Bayar Utang Rp 200 Ribu

Tim teknis merupakan tim lanjutan dari TPF kasus Novel Baswedan yang telah dihentikan masa tugasnya sejak 7 Juli 2019.

Novel Baswedan pun menyangsikan kerja tim teknis.

Menurutnya, tim teknis dan TPF sama saja dan hanya akan mengulur waktu.

Harga Besek Bambu Rekomendasi Anies Baswedan Lebih Mahal Rp 1.500 Ketimbang Kantong Plastik Keresek

"Ini saya pikir muter-muter. Saya khawatir ini mengulur-ulur waktu. Namun, pemberian waktu kepada Polri ini untuk apa lagi?"

"Apalagi ada tim teknis. Kenapa? Karena tim teknis ini sama dengan kerja penyidik," kata Novel Baswedan.

Pembentukan tim teknis yang terdiri dari 90 anggota Polri berkemampuan khusus itu, merupakan rekomendasi dari tim pakar yang terdiri dari ahli di luar Polri, kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

BREAKING NEWS: Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati

Novel Baswedan pun kembali merasa heran karena TPF merupakan gabungan dari tim pakar dan tim teknis. Dia mempertanyakan pemisahan dua tim ini.

"Dan perlu diingat, tim gabungan ini isinya adalah tim pakar dan tim teknis. Kok dipisah lagi, itu ada apa?"

"Jadi, saya kira, kita enggak boleh terjebak bahwa seolah-olah tim gabungan itu isinya tim pakar semua. Ini saya kira aneh," tuturnya.

Masih Temukan Sofa dan Kasur di Kali, Petugas UPK Badan Air Tak Habis Pikir Lihat Sikap Warga

Presiden Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada Polri, untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Namun, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim teknis yang mulai bekerja per 1 Agustus 2019, memiliki masa kerja selama enam bulan.

Meski begitu, ia menegaskan tim teknis akan berupaya mengungkap kasus sesuai tenggat waktu dari Presiden Jokowi.

Polisi Buru Abah Grandong Sang Pemakan Kucing Hidup ke Kampung Halamannya di Rangkasbitung

"Durasi bekerja tim, sesuai dengan sprint (surat perintah tugas) ini enam bulan," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

"Kemarin ada pernyataan dari Presiden tiga bulan, tim akan bekerja secara maksimal, bekerja secara keras."

"Dan saya punya keyakinan, saya optimistis, tim ini mampu mengungkap kasus tersebut," sambungnya.

Dikritik Soal Sampah, Anies Baswedan: Mau Nyerang Gubernur yang Sekarang, Malah Kena yang Sebelumnya

Terkait masa kerja tim teknis selama enam bulan, katanya, memang sudah menjadi peraturan tersendiri agar ada target yang jelas dalam penugasan.

Nantinya, apabila waktu tersebut dinilai kurang, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan waktu masa kerja akan kembali ditambah enam bulan lagi.

"Pertimbangan durasi, waktu, itu memang seperti itu. Kalau misalnya kurang, nanti perpanjangan lagi enam bulan."

Jokowi Pindahkan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan, Jusuf Kalla: Hati-hati

"Artinya, setiap satu semester itu jelas, targetnya jelas. Kalau misalnya kurang dari enam bulan (bisa terungkap), alhamdulillah," paparnya.

Menurut Dedi Prasetyo, jumlah anggota tim teknis yang dilibatkan lebih dari 50 orang.

Bahkan, angka itu disebutnya bisa melonjak hingga 90 orang.

22 Paskibraka Putri Bakal Pakai Celana Panjang, 12 Sisanya Tetap Pakai Rok

"Informasi yang saya dapat lebih dari 50 orang, ada update-an terbaru. Bisa sampai 90 orang tim itu yang akan dilibatkan dalam pengungkapan kasus saudara NB," bebernya.

Dedi Prasetyo menuturkan, langkah pertama tim teknis akan menganalisa Tempat Kejadian Perkara (TKP) kembali.

Dedi Prasetyo mengatakan, TKP selalu menjadi titik tolak dalam sebuah pembuktian peristiwa pidana.

ICW Minta Jokowi Larang Dua Putranya Ikut Pilwakot Solo, Kenapa?

Ada pun tim yang akan melakukan analisa meliputi tim Laboratorium Forensik (Labfor), INAFIS, hingga tim IT.

"Pengolahan TKP yang baik dengan didukung peralatan-peralatan, pembuktian secara ilmiah."

"Maka tingkat persentase pengungkapan suatu kasus itu bisa sampai 60-70 persen," ucapnya, di Mabes Polri, Rabu (31/7/2019).

Pengamat Nilai Koruptor Lebih Takut Miskin Daripada Mati, Ini Hukuman yang Bisa Bikin Jera

Fokus kedua, lanjutnya, tim akan kembali mendalami hasil pemeriksaan terhadap saksi yang berjumlah lebih dari 70 orang.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan, para saksi akan dikelompokkan atau dikluster berdasarkan waktu serta informasi yang diketahui.

Diharapkan hal ini akan memberikan petunjuk yang semakin mengerucut.

Punya Ilmu Mistis, Ini Alasan Abah Grandong Makan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran

Selanjutnya, puluhan CCTV di TKP, sekitar TKP, serta yang memiliki keterkaitan dengan TKP, akan kembali didalami pula.

"Itu akan dianalisa kembali. Tentunya dikaitkan, ada TKP, pemeriksaan saksi-saksi kemudian CCTV. Setiap petunjuk yang ditemukan akan dirangkai," jelasnya.

Pendalaman sketsa wajah menjadi fokus berikutnya oleh tim teknis.

Anies Baswedan Sebut Ojek Online Angkutan Panas Berboncengan

Jenderal bintang satu itu mengatakan, analisa akan dilakukan guna mempertajam sketsa dan mengungkap pelaku.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, paparnya, akan turut diajak berkoordinasi dalam hal ini.

"Semakin sempurna wajah yang diduga sebagai pelaku, akan semakin akurat INAFIS identifikasi dengan database Dukcapil," cetusnya. (Ilham Rian Pratama/Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved