Novel Baswedan Diteror
Hari Ini Tim Teknis Polri Mulai Bekerja, Novel Baswedan Heran dan Nilai Cuma Mengulur Waktu
Tim di bawah pimpinan Kabareskrim Komjen Idham Aziz ini bekerja mulai 1 Agustus 2019.
POLRI membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Merespons pembentukan tim tersebut, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku belum pernah mendengar istilah tim teknis dalam sejarah per-investigasi-an Indonesia.
"Karena memang belum pernah ada di sejarah investigasi Indonesia."
• Butuh Biaya Rp 466 Miliar untuk Boyong Satu Juta PNS ke Kalimantan karena Ibu Kota Pindah
"Saya heran kenapa ada tim teknis lagi. Apakah penyidik itu kerjanya enggak teknis?" ujar Novel Baswedan ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (31/7/2019).
Tim di bawah pimpinan Kabareskrim Komjen Idham Aziz ini bekerja mulai 1 Agustus 2019.
Mereka diberi waktu tiga bulan atau akan berakhir sekitar November 2019, untuk dapat mengungkap pelaku penyerangan.
• Gadis Dinodai di Kebun Singkong, Lalu Diminta Layani ABG Lain untuk Bayar Utang Rp 200 Ribu
Tim teknis merupakan tim lanjutan dari TPF kasus Novel Baswedan yang telah dihentikan masa tugasnya sejak 7 Juli 2019.
Novel Baswedan pun menyangsikan kerja tim teknis.
Menurutnya, tim teknis dan TPF sama saja dan hanya akan mengulur waktu.
• Harga Besek Bambu Rekomendasi Anies Baswedan Lebih Mahal Rp 1.500 Ketimbang Kantong Plastik Keresek
"Ini saya pikir muter-muter. Saya khawatir ini mengulur-ulur waktu. Namun, pemberian waktu kepada Polri ini untuk apa lagi?"
"Apalagi ada tim teknis. Kenapa? Karena tim teknis ini sama dengan kerja penyidik," kata Novel Baswedan.
Pembentukan tim teknis yang terdiri dari 90 anggota Polri berkemampuan khusus itu, merupakan rekomendasi dari tim pakar yang terdiri dari ahli di luar Polri, kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
• BREAKING NEWS: Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati
Novel Baswedan pun kembali merasa heran karena TPF merupakan gabungan dari tim pakar dan tim teknis. Dia mempertanyakan pemisahan dua tim ini.
"Dan perlu diingat, tim gabungan ini isinya adalah tim pakar dan tim teknis. Kok dipisah lagi, itu ada apa?"
"Jadi, saya kira, kita enggak boleh terjebak bahwa seolah-olah tim gabungan itu isinya tim pakar semua. Ini saya kira aneh," tuturnya.
• Masih Temukan Sofa dan Kasur di Kali, Petugas UPK Badan Air Tak Habis Pikir Lihat Sikap Warga