Petani Punya Tiga Mobil Mewah dan Mesin Giling Padi Seharga Rp 1 Miliar, Ternyata Bandar Narkoba

Kasus tersebut terungkap setelah BNN menciduk kurir yang dipekerjakan Agus bernama Ariyanto.

Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Bahagia Dachi menunjukkan harta kekayaan seorang petani yang merupakan bandar nakoba, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2019). 

"Untuk menulusuri kasus apabila terindikasi adanya dugaan penjualan narkoba," tutur Dachi.

Sebelumnya, BNN menyita aset senilai total Rp 60 miliar, dari para bandar narkoba, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rincian aset yang disita BNN dari para tersangka adalah:

Suami Capek Kerja, Istri Malah Asyik Selingkuh di Hotel Lalu Digerebek Rekan Suami

- 41 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 34.784.380.000;

- Satu unit pabrik senilai Rp 3 miliar;

- Dua unit mesin potong padi senilai Rp 1 miliar;

Moeldoko Bilang Jokowi-Maruf Amin Bakal Didukung Koalisi Plus-plus

- 30 unit mobil senilai Rp 6.852.000.000;

- 21 unit sepeda motor senilai Rp 294 juta;

- 440 batang kayu jati gelondongan senilai Rp 90 juta;

Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Duga Kivlan Zen Masuk Jebakan

- Perhiasan senilai Rp 617 juta; dan

- Uang tunai senilai Rp 11.036.677.386.

Sebelumnya, total aset senilai Rp 60 miliar diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari para bandar narkoba, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Artis Kerap Mengaku Pakai Narkoba untuk Tambah Stamina, BNN Bilang Cuma Alasan

Uang dan aset tersebut merupakan hasil penjualan bisnis haram.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, sebanyak 22 tersangka dari 20 kasus TPPU diamankan pihaknya dalam periode Januari hingga Juli 2019.

"Kita turut melakukan penyitaan terhadap aset para tersangka yang dihasilkan dari bisnis haram tersebut."

Ini Nama Suami Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Filipina yang Diduga Warga Indonesia

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved