Petani Punya Tiga Mobil Mewah dan Mesin Giling Padi Seharga Rp 1 Miliar, Ternyata Bandar Narkoba

Kasus tersebut terungkap setelah BNN menciduk kurir yang dipekerjakan Agus bernama Ariyanto.

Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Bahagia Dachi menunjukkan harta kekayaan seorang petani yang merupakan bandar nakoba, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2019). 

AGUS Sulo (37), pria asal Sulawesi Selatan, memiliki kekayaan berlimpah.

Meski hanya bekerja sebagai petani, Agus memiliki tiga mobil mewah.

Ia juga punya satu pabrik beserta mesin penggiling padi seharga Rp 1 miliar.

Partai Hanura Kalah Pemilu tapi Sodorkan 40 Nama Sebagai Calon Menteri, Begini Reaksi Jokowi

Setelah diusut, ternyata Agus juga menjalankan bisnis lain.

Sayangnya, bisnis yang ia geluti adalah menjual barang haram narkoba.

Kasus tersebut terungkap setelah BNN menciduk kurir yang dipekerjakan Agus bernama Ariyanto.

Pasutri Warga Indonesia Pernah Dicuci Otak Hingga Bersedia Jadi Pengantin di Gereja Filipina

Kemudian, kata Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Bahagia Dachi, setelah pengembangan kasus, Agus ditangkap pada Kamis (18/7/2019) lalu.

"Kami kerja sama dengan penyediaan jasa keuangan, bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK."

"Kemudian kita temukan ternyata jaringannya dari Kalimantan Utara ke daerah Sidrap," ungkap Dachi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2019).

DNA Pasutri WNI Bomber Gereja Filipina Bakal Dicocokkan dengan Keluarganya di Sulawesi Selatan

BNN kemudian menyita sejumlah bidang tanah, pabrik rak telur, dan mesin penggiling padi dengan total aset mencapai Rp 16 miliar.

Agus diduga melakukan tindak pidana pencucian uang sejak 2014 silam.

Sejumlah aset yang dimiliki Agus di antaranya mobil Mini Cooper seharga Rp 700 juta.

Tagar PrayForHongkong Rajai Trending Topic Twitter, Buntut Demonstran Dipukuli Massa Diduga Preman

Lalu, mobil Lexus seharga Rp 800 juta, serta satu unit mesin penggiling seharga Rp 1 miliar.

Kepemilikan aset tersebut atas nama para keluarga beserta istrinya.

"Saat ada transaksi berjumlah besar yang mencurigakan, PPATK selalu berkoordinasi dengan kami."

Besok TKN Jokowi-Maruf Amin Dibubarkan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved