Novel Baswedan Diteror

Ini 6 Kasus Kelas Kakap yang Diduga Penyebab Novel Baswedan Disiram Air Keras

Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF menemukan ada 6 kasus atau perkara yang bisa menjadi penyebab penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air kera

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan memaparkan hasil kerja di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019). 

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan tim teknis akan segera dibentuk merespon rekomendasi TGPF.

Tim teknis spesifik ini hanya bisa dibentuk dari personel-personel Polri dan bisa bekerja di luar metode-metode umum.

"Tim teknis lapangan akan segera dibentuk, dipimpin oleh Bapak Kabareskrim akan segera menunjuk seluruh personel dalam tim dengan kapasitas terbaik, yang dididik untuk melakukan scientific investigasi, tim ini melibatkan satker-satker yang sangat profesional, seperti tim interogator, surveillance, Inafis, pusiden, bahkan Densus 88 diturunkan," kata Irjen Iqbal.

TGPF kasus Novel dibentuk Kapolri pada 8 Januari 2019 berdasarkan rekomendasi Komnas HAM. TPF kasus Novel menyelesaikan tugasnya pada 7 Juli 2019 atau sekitar 6 bulan.

TGPF kasus Novel mendasari kerja dari hasil penyelidikan dan penyidikan Polri sebelumnya serta laporan dari Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman, dan pihak lainnya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved