Novel Baswedan Diteror
Ini 6 Kasus Kelas Kakap yang Diduga Penyebab Novel Baswedan Disiram Air Keras
Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF menemukan ada 6 kasus atau perkara yang bisa menjadi penyebab penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air kera
Penulis: Budi Sam Law Malau |
SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menemukan ada 6 kasus atau perkara yang bisa menjadi penyebab penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras.
Enam kasus dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap yang ditangani oleh KPK serta kasus pidana tersebut jadi penyebab Novel Baswedan disiram air keras dengan motif balas dendam.
Juru Bicara TGPF Nur Kholis mengatakan bahwa keenam kasus itu, adalah kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto; kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar; kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi; kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu; kasus korupsi Wisma Atlet, dan kasus sarang burung walet.
• Ini Dia Ramalan Zodiak Kamis 18 Juli 2019 Virgo Dipuji Nih, Cancer Bosan, Leo Terlalu Berharap
• Benarkah Ahok BTP, Puput Nastiti Bersama Veronika Tan Makan Semeja? Simak Ekspresi Anak Mereka
• TERNYATA Begini Cara Baru PSK Online Naik Kelas: Layani Tamu di Hotel Berbintang Hindari Petugas
• Bandingkan dengan Donald Trump, Fadli Zon Anggap Jokowi Tidak Nasionalis

"Jadi sebenarnya kan tidak terbatas hanya pada 6 kasus ini saja ya, karena kerja kami juga terbatas oleh waktu, maka kami baru menemukan ada 6 perkara ini yang merupakan kasus yang sempat ditangani Novel dan berpotensi dendam," kata Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
Nur Kholis juga memprediksi bahwa otak atau pelaku utama penyiraman air keras adalah orang yang dendam terhadap Novel Baswedan karena menggunakan wewenangnya secara berlebihan sebagai penyidik senior KPK.
Sehingga ia melakukan aksinya menyiram air keras dengan cara menyuruh orang lain.
• Ajak Pacar Berhubungan Badan dengan Temannya, Tersangka Mengaku Ingin Berbagi Kepuasan
"Rata-rata kasus yang ditangani KPK ini berkaitan dengan high profile. Mereka atau pelaku tidak akan melakukannya sendiri (menyiram air keras-Red), tetapi menyuruh orang lain untuk melakukan penyiraman air keras," katanya.
Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan ini juga merekomendasikan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencari 3 orang yang diduga terlibat melakukan penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Nur Kholis menjelaskan, rekomendasi tersebut untuk mendalami satu pria tak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada tanggal 5 April.
Kemudian dua orang yang tidak dikenal dan sempat diketahui berada di dekat tempat wudu Masjid Al-Ikhsan menjelang subuh.
"TGPF menemukan fakta dan merekomendasikan Kapolri mendalami 3 orang tak dikenal dengan membentuk tim teknis memiliki kemampuan spesifik yang tidak di miliki TPF," ujar Nur Kholis.
Menurutnya TGPF menemukan penyebab atau probabilitas serangan balik berupa penyiraman air keras adalah balas dendam akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel sebagai penyidik KPK dengan penggunaan kewenangan yang berlebihan.
"Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TGPF meyakini serangan itu tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban, dan penggunaan kewenangan berlebihan" ucap Nur Kholis.
Karena itu, TGPF meminta Kapolri untuk mendalami motif penyerangan.
Menurutnya ada 6 kasus besar yang berpotensi menjadi penyebab serangan balas dendam terhadap Novel ini.