Isu Makar

Berkas Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal Kivlan Zen Segera Rampung, Dua Kasus Lainnya Menyusul

POLISI hingga kini belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Wartakotalive.com/Adhy Kelana
Kivlan Zen didampingi pengacara Eggi Sudjana memberikan orasi saat demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). 

"Ia juga memberikan uang sebesar 15 ribu Dolar Singapura atau setara Rp 150 juta kepada HK untuk mencari senjata api,” sambungnya.

Tak sampai di situ, KZ juga menyampaikan target operasi pembunuhan kepada tersangka lainnya, yaitu empat tokoh nasional dan satu pimpinan nasional.

KZ dikabarkan melakukan pertemuan langsung dengan HK, AZ, dan Y yang masih buron, di halaman parkir Masjid Pondok Indah.

 Kisah Pejuang Nafkah di Hari Raya, Baru Mudik Lebaran Jika Stasiun Pasar Senen Sepi

“Pada April 2019 tersangka HK alias I, AZ, dan Y, melaksanakan pertemuan dengan KZ di halaman parkir Masjid Pondok Indah," ungkap Ade Ary.

"Menunjukkan foto pimpinan lembaga survei sebagai target operasi. HK juga menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai uang operasional bagi HK dan Y," paparnya.

"Untuk mengintai pimpinan lembaga survei tersebut dan sudah dilakukan di Jalan Cisanggiri,” terangnya.

 Beredar Informasi Karcis Tol Bisa untuk Klaim Asuransi dan Derek Gratis, Jasa Marga Pastikan Hoaks

“Hasil pengintaian mereka pun sudah disampaikan kepada tersangka A dan dilanjutkan kepada KZ,” imbuhnya.

Ade Ary juga mengungkapkan, uang 15 Ribu Dolar Singapura yang diberikan KZ kepada tersangka lain tersebut, didapat dari tersangka kedelapan berinisial HM.

HM juga diduga oleh pihak kepolisian memberikan dana langsung sebesar Rp 60 juta kepada tersangka HK, untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu.

 Tahu Fitri Tropika Hamil, Chacha Frederica Menangis Hingga Tertawa

“HM ditangkap di kediamannya di Pondok Indah pada 29 Mei 2019 lalu. Dari pemeriksaan, HM diduga memberikan dana kepada KZ untuk keperluan pembelian senjata api," beber Ade Ary.

"HM juga serahkan uang Rp 60 juta langsung kepada HK. Rp 10 juta untuk operasional, dan Rp 50 juta untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu,” ungkapnya.

Ade Ary menegaskan, hingga kini kepolisian masih terus mendalami peran HM yang diduga sebagai penyandang dana kerusuhan 21-22 Mei 2019.

 Lukman Sardi Ungkap Cita-cita yang Belum Tercapai di Hari Ulang Tahun Ayahnya

“Kami sudah amankan barang bukti berupa telepon genggam dan ‘printout’ buku rekening,” jelas Ade Ary.

Bentuk Tim Khusus

Polri juga membentuk tim khusus untuk mencari sejumlah fakta soal kericuhan yang terjadi pada aksi 21-22 Mei lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved