Dianggap Jadi Mata-mata AS, Iran Eksekusi Mantan Staf Kementerian Pertahanan. Sempat Bikin AS Marah
"Dia dinyatakan bersalah karena telah memata-matai untuk CIA dan pemerintah Amerika
Meski begitu sebagaimana diberitakan CNN Kamis (9/5/2019), Pompeo memperingatkan AS bakal membalas dengan "tegas dan cepat" setiap serangan yang dilakukan Iran.
Pompeo menuturkan, Iran bertanggung jawab atas serangkaian tindakan maupun pernyataan yang bersifat mengancam dalam beberapa pekan terakhir.
Dia tidak menyebut secara spesifik tentang cakupan ancaman itu.
Namun sumber dari internal Gedung Putih berkata, mereka mengamati pasukan Iran memindahkan rudal ke kapal perang mereka.
Pompeo sampai harus memotong kunjungan ke luar negeri dan segera kembali ke Washington demi menggelar pertemuan untuk membahas situasi di Iran dan Korea Utara (Korut).
"Rezim di Iran harus memahami bahwa segala serangan yang mengancam kepentingan maupun warga AS bakal mendapat balasan yang tegas dan cepat," kata Pompeo.
Dia memperingatkan Teheran untuk tidak mengira bahwa AS tengah "menahan diri" karena "tidak mempunyai keberanian", serta mengumumkan tawaran dari Trump.
• Ini Sikap Tim Kuasa Hukum Capres 02 Jika MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah di Sidang Gugatan Pilpres
Trump, kata Pompeo, telah mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan pemimpin Iran dan berdialog untuk memberi mereka masa depan yang dibutuhkan.
Pejabat intelijen anonim AS kemudian memaparkan berdasarkan informasi yang mereka peroleh, tidak ada indikasi Iran mengendurkan aktivitas mereka.
Sumber itu menjelaskan intelijen menunjukkan hendak mengerahkan rudal balistik jarak pendek dan rudal penjelajah dari kapal mereka ke Teluk Persia.
Militer AS meyakini rudal tersebut bisa diluncurkan dari kapal kecil bernama dhows.
Diketahui kapal itu milik Garda Revolusi, bukan angkatan laut reguler.
Sebagai tambahan, sumber itu mengungkapkan bahwa Iran terus memberikan ancaman kepada markas maupun pangkalan udara AS yang berada di Timur Tengah.
Mata-mata Inggris
Sebelumnya, Pengadilan Iran menjatuhi hukuman penjara 10 tahun terhadap seorang warganya yang dituduh sebagai mata-mata Inggris.