Pilpres 2019

Ini Sikap Tim Kuasa Hukum Capres 02 Jika MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah di Sidang Gugatan Pilpres

Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap

repro kompas tv
Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto pada sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). 

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman menutup sidang MK terkait sengketa pilpres, Jumat (21/6/2019).

Sidang MK ini ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.

Sidang MK ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kubu 02 Tak Puas Jumlah Saksi yang Dihadirkan di Sidang MK Dibatasi

Sidang Sengketa Pilpres 2019 Bikin Denny Indrayana Suntik Vitamin, Suara BW Sempat Hilang

Kubu Jokowi Maruf Amin Akui Saksi IT BPN Prabowo-Sandi Canggih, tapi Pembuktiannya Lemah

"Insya Allah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat. Anwar mengatakan, memang berat untuk mendisiskusikan substansi sidang.

"Waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial."

Namun, ia menjanjikan Mahkamah bakal secara cepat memutuskan.

Mahkamah juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Insya Allah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.

New Carry dan Ertiga Dominasi Penjualan Suzuki, Toyota Didominasi Avanza

"Sudah selesai, dan tidak ada hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang ditutup," ujar Anwar.

Tanggapan tim hukum kedua kubu

Kedua tim hukum peserta Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyatakan siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

SEDANG BERLANGSUNG Peru vs Brasil 0-3, Bolvia ve Venezuela 0-1, Peru Terancam Gagal ke Perempatfinal

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, dan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.

Bambang mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.

"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.

Kevin Aprilio Menangis di Hadapan Ortu Saat Terlilit Utang, Memes: Bismillah Semangat Kakak Sayang

Bambang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02, serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved