Pilpres 2019

Ini Sikap Tim Kuasa Hukum Capres 02 Jika MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah di Sidang Gugatan Pilpres

Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap

repro kompas tv
Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto pada sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). 

Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.

Live Streaming Peru vs Brasil Pagi Ini Pukul 02.00 WIB. Hasil Pertandingan Tergentung Venezuela

Ia juga menekankan semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.

"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," kata Bambang.

Tanggapan Yusril

Sementara itu, Yusril mengatakan, pihaknya bersyukur mendapatkan kesempatan mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan.

Yusril Ihza Mahendra disidang MK
Yusril Ihza Mahendra disidang MK (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril.

Ia mengungkapkan, masyarakat sudah menyaksikan secara langsung semua alat bukti dan argumen yang disampaikan timnya di persidangan.

Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan bahwa persidangan berlangsung jujur dan adil.

Yusril Ihza Mahendra Bilang Saksi 02 Hairul Anas Suaidi Numpang Jadi Caleg di Partai Bulan Bintang

Yusril kemudian mengutip surat An-Nissa ayat 135 yang terukir dan terpampang di luar ruang sidang.

Ayat tersebut juga dibacakan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam pernyataan terakhir mereka.

Isinya mengenai upaya menegakkan keadilan.

Yusril mengatakan, ayat tersebut juga menjadi pembuka keterangan pihak terkait yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya.

Lee Min Ho Dibanjiri Kado di Hari Ulang Tahunnya dari Para Penggemar

"Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim Yang Mulia, bagi kita semua," ujar Yusril.

Ia juga berterima kasih dan meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama persidangan.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yang dimulai pada Jumat pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.15 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved