Isu Makar

Tuding Berikan Kesaksian Palsu, Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan Kurniawan ke Polda Metro Jaya

KUASA hukum Kivlan Zen berencana melaporkan tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional bernama Iwan Kurniawan alias HK.

Wartakotalive.com/Adhy Kelana
Kivlan Zen didampingi pengacara Eggi Sudjana memberikan orasi saat demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). 

Bentuk Tim Khusus

Polri juga membentuk tim khusus untuk mencari sejumlah fakta soal kericuhan yang terjadi pada aksi 21-22 Mei lalu.

Polisi hingga saat ini masih mendalami sejumlah temuan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menjelaskan, susunan tim investigasi khusus itu diketuai langsung oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Moechgiyarto.

Meski Jumlahnya Dibatasi, Kubu Prabowo-Sandi Bakal Hadirkan Saksi yang Wow dan Menghentak

"Ini untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa pada 21-22 Mei," kata Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Iqbal berujar, tim tersebut bakal mengusut dari awal perencanaan hingga pecahnya kerusuhan pada 21 dan 22 Mei.

"Termasuk juga (mencari tahu sebab) sembilan korban meninggal dunia. Kami sedang bekerja untuk terus merangkai benang merahnya, mengerucut menjadi satu," beber Iqbal.

KPU Bilang Tautan Berita Tidak Bisa Jadi Alat Bukti, BW: Sama Saja Tak Mengakui Media

Polisi hingga saat ini sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang terkoneksi dengan sejumlah tersangka yang sudah diamankan.

"Ada keterangan dari beberapa tersangka disuruh si A, B, C, D, tapi belum waktunya kami sampaikan, karena ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," terang Iqbal.

Polri telah menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2018, yakni Kivlan Zein (KZ) dan Habil Marati (HM). (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved