Pilpres 2019

Polisi Tangkap Empat Perusak Mobil Brimob Saat Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ada Beberapa Senjata Dicuri

POLISI menangkap empat orang yang diduga merusak mobil Brimob di kawasan Jakarta Barat, saat aksi 21-22 Mei lalu.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Massa melempari kendaraan milik Brimob saat terlibat bentrokan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan. 

"Merencanakan dan menyerang asrama polisi di Petamburan. Ini ada barang buktinya, ada rekamannya," ucap Argo Yuwono.

"Jadi sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi di Petamburan," sambungnya.

Argo Yuwono mengungkapkan, para tersangka berasal dari luar Jakarta. Mereka dikumpulkan di Sunda Kelapa, sebelum melakukan penyerangan.

Mayoritas Pegawai BUMN dan ASN Pilih 02, Fadli Zon: Kok Jokowi-Maruf Amin Bisa Menang Ya?

"Para tersangka ini yang disuruh itu berasal dari luar Jakarta. Dan kemudian, dari Jawa Barat, dia kemudian datang ke Sunda Kelapa," tutur Argo Yuwono.

Para pelaku memiliki penyandang dana untuk membiayai aksi mereka. Saat ini polisi masih mendalami pihak yang mendanai aksi pelaku.

Bahkan, senjata yang digunakan untuk menyerang Asrama Brimob telah disiapkan di Petamburan.

Mulai Besok Ada Diskon 10 Persen Jika Menyeberang dari Merak ke Bakauheni Pada Siang Hari

"Karena di Petamburan itu ada batu, busur sudah tertata di pinggir jalan. Jadi massa ini datang itu semua sudah siap," beber Argo Yuwono.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, pihaknya masih mengecek informasi enam korban tewas akibat kerusuhan di Jakarta pada Rabu (22/5/2019) dini hari.

"Masih dicek seputar itu, termasuk penyebab tewas dan identitasnya," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (22/5/2019).

Kubu Jokowi Minta Prabowo Jelaskan Maksud Pergi ke Dubai dan Austria kepada Publik, Perlukah?

Yang pasti, kata Dedi Prasetyo, polisi tidak dibekali peluru tajam dan senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut.

"Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api," tuturnya.

"Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras tersebut. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu terprovokasi," sambung Dedi Prasetyo. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved