Pilpres 2019

Polisi Tangkap Empat Perusak Mobil Brimob Saat Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ada Beberapa Senjata Dicuri

POLISI menangkap empat orang yang diduga merusak mobil Brimob di kawasan Jakarta Barat, saat aksi 21-22 Mei lalu.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Massa melempari kendaraan milik Brimob saat terlibat bentrokan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan. 

Dalam kesempatan itu, Dedi Prasetyo juga membantah apabila ada aparat kepolisian yang dibekali peluru tajam saat melakukan pengamanan pada aksi 22 Mei lalu.

Menurutnya, sejak awal pengamanan aksi di sekitar Gedung Bawaslu, tak ada satu pun personel Polri dan TNI yang dilengkapi senjata api beramunisi peluru tajam.

"Sesuai yang sudah saya sampaikan berulang kali, seluruh anggota Polri dan TNI yang laksanakan pengamanan langsung terhadap para pendemo tidak dilengkapi senjata api dan peluru tajam," tuturnya.

Mengadu ke Komnas HAM, Penghuni Asrama Brimob Petamburan Korban Kerusuhan 22 Mei Diminta Lakukan Ini

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih memburu pihak yang mendanai penyerangan Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat.

Polisi telah mengamankan pelaku kerusuhan serta provokator penyerangan. Namun, saat ini pihak kepolisian masih mendalami sosok yang menjadi penyandang dana kerusuhan aksi 22 Mei.

"(Aktor yang membiayai) sedang dicari. Identitasnya belum ada," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Isu Referendum Aceh, Wiranto Bilang Cuma Sebatas Wacana dan Tidak Bakal Terjadi

Polisi telah mengamankan uang di dalam amplop dan uang sebesar Rp 5 juta dari salah satu massa provokator yang menyerang asrama Brimob.

Argo Yuwono menyebut uang sebesar Rp 5 juta itu akan digunakan untuk biaya operasional aksi 22 Mei. Sedangkan uang di dalam amplop yang berisi Rp 200 ribu-Rp 500 ribu itu akan dibagi-bagikan.

"Jadi sudah saya jelaskan daripada pelaku perusuh yang kita lihat saat ini sudah direncanakan, sudah disetting ada yang biayai, sudah disiapkan," jelas Argo Yuwono.

Pengamat Nilai Pemilu 2019 Bukan yang Terburuk, tapi yang Terberat

Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei.

Para tersangka melakukan kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.

Para pelaku dijerat pasal 170, 212, 214, dan 218 KUHP. Sedangkan pelaku pembakaran asrama polisi di Petamburan ditambahi dengan pasal 187 KUHP.

Hasil Autopsi Korban Kerusuhan Aksi 22 Mei: Harun Rasyid Tewas Akibat Luka Tembak Menembus Dada

Aksi kerusuhan yang terjadi dalam dua hari terakhir (21-22 Mei) ternyata sudah direncanakan oleh para perusuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyerangan Asrama Brimob Petamburan juga telah direncanakan secara sistematis oleh pelaku.

Pihak kepolisian telah mengantongi bukti rekaman rencana penyerangan Asrama Brimob.

Ani Yudhoyono Sempat Tidak Sadarkan Diri, Petinggi Partai Demokrat Bergelombang Datang ke Singapura

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved