Isu Makar

Mantan Kasum TNI: Saya dan Soenarko Sudah Siap Enggak Bisa Masuk Surga karena Berjuang demi Negara

Suryo Prabowo tahu betul senjata yang dipertontonkan di banyak media bukanlah milik Soenarko.

Twitter
Letjen Purnawirawan Johannes Suryo Prabowo 

MANTAN Kasum TNI Letjen TNI (purn) Johannes Suryo Prabowo sakit hati eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (purn) Soenarko dituduh dan di-framming melakukan makar dan menyelundupkan senjata.

"Sadis ya disidang di depan media. Apa pantas dibilang makar hanya karena ada orang mengirim senjatanya?" kata Suryo Prabowo di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019)

"Sementara dia (Soenarko) sendiri enggak mengerti ada yang mengirim?" sambungnya.

Ani Yudhoyono Sempat Tidak Sadarkan Diri, Petinggi Partai Demokrat Bergelombang Datang ke Singapura

Meski dirinya mengetahui pemberitaan soal kasus Soenarko lewat media, Suryo Prabowo tahu betul senjata yang dipertontonkan di banyak media bukanlah milik Soenarko.

"Saya kecewa dan saya bisa buktikan bahwa mereka-mereka itu tidak lebih hebat dari Pak Narko dalam berjuang, karena senjata saja mereka enggak mengerti," tuturnya.

Dirinya lantas menyebut peredam di senjata M4 yang sempat ditunjukkan dalam konferensi pers di Menkopolhukam.

Hasil Autopsi Korban Kerusuhan Aksi 22 Mei: Harun Rasyid Tewas Akibat Luka Tembak Menembus Dada

"Silencer-nya (peredam) itu bikinan Medan bung. Dipasang juga mencong itu. Saya enggak ngerti benar apa enggak, tapi dulu pernah dengar dia (Soenarko) bilang ini ada senjata unik," paparnya

Bantahan dari Suryo Prabowo muncul mulai dari tuduhan kepada Soenarko ditangkap di bandara, senjatanya pabrikan, hingga senjata itu rusak alat bidiknya.

"Okelah saya enggak ngerti dalam aspek hukum Pak Narko salah apa, tapi jangan dibilang makar," ucapnya.

Pengamat Nilai Pemilu 2019 Bukan yang Terburuk, tapi yang Terberat

"Saya dan Pak Narko ini sudah siap enggak bisa masuk surga karena berjuang demi negara, dimusuhi dunia juga karena negara," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meyakini senjata api yang dimiliki mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, tidak digunakan untuk membunuh.

Ia pun memperkirakan senjata api milik Soenarko bukan hasil penyelundupan dari luar negeri, tetapi hasil rampasan perang yang dahulu pernah ia jalani.

Isu Referendum Aceh, Wiranto Bilang Cuma Sebatas Wacana dan Tidak Bakal Terjadi

"Soenarko itu di bawah saya dua, tiga tahun. Berati lama dia sudah pengalaman di Papua, tim-tim Aceh segala macam. Dia punya senjata merampas ya, senjatanya rampasan," ucap Ryamizard Ryacudu di Jakarta, Kamis (30/5/2019).

"Jadi kalau katanya mau membunuh pejabat, saya rasa jauhlah," sambung mantan KSAD itu.

Ia meminta kepada semua pihak agar tidak khwatir, karena ancaman tersebut hanya sebatas gertakan sesaat.

Mengadu ke Komnas HAM, Penghuni Asrama Brimob Petamburan Korban Kerusuhan 22 Mei Diminta Lakukan Ini

"Kalau dongkol saya begini, entar saya gampar lu. Sampai berapa puluh tahun enggak saya gampar kok," ucapnya.

"Saya tembak kepala dia. Udah berapa puluh tahun enggak ada saya tembak. Jangan terlalu khawatir," sambungnya.

Ia berharap sesama anak bangsa tidak ada lagi keributan dalam menjalani pesta demokrasi ini.

Ani Yudhoyono Sudah Tiga Hari Dirawat di Ruang ICU, Semua Keluarga SBY Berkumpul di Singapura

"Kalau kita ribut ada yang ikut dompleng, siapa lagi, ya yang radikal-radikal itu, yang merasa anti-Pancasila pasti di sana. Ini yang perlu kita waspadai dan bangkit," tuturnya.

Ryamizard Ryacudu juga mengimbau semua pihak tetap menjaga situasi Tanah Air tetap kondusif, setelah menjalani pesta demokrasi lima tahun sekali.

"Kita ini sudah sering mengadakan pesta demokrasi. Pesta sudah berakhir dan itu sudah salam-salaman, tapi apa yang terjadi? Ketidakpuasan biasa," papar Ryamizard Ryacudu.

Moeldoko Bilang Wacana Referendum Muncul karena Emosi Partai Aceh Kalah Pemilu

Menurutnya, pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar melakukan pengaduan ke jalur yang telah ditentukan secara bersama, baik ke Bawaslu, KPU, maupun Mahkamah Konsitusi.

"Itu semuanya dipilih berdasarkan kesepakatan bersama. Ada 01, ada 02, tidak ada masalah," katanya.

Ryamizard Ryacudu meminta agar tidak ada lagi kerusuhan seperti pada 21-22 Mei 2019, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian ekonomi.

Polisi Malaysia Tangkap Warga Indonesia Terkait ISIS, Diduga Hendak Rencanakan Misi Bunuh Diri

"Akan ada kerusuhan lagi nanti Juni, akan lebih besar dari kemarin. Itu pernyataan kurang baik. Mari kita antisipasi. Saya mengajak semua pihak, terutama yang tidak puas, untuk tidak melakukan apa-apa," imbaunya.

Bila terjadi kerusuhan kembali, kata Ryamizard Ryacudu, yang mengalami kerugian dan kesusahan itu bukan dari capres 01 maupun 02, tetapi rakyat yang jadi korbannya.

"Kedua belah pihak harus berdoa untuk mereka. Dengan itu peringatan, ya sudahlah enggak usah lagi ditambah untuk yang meninggal ini," ajaknya.

Kuasa Hukum Bekas Danjen Kopassus Soenarko: Selundupkan Senjata Masa Cuma Satu? Itupun Sudah Busuk

Sebelumnya, Ryamizard Ryacudu juga menyatakan tidak begitu yakin ada kelompok yang benar-benar ingin membunuh empat pejabat negara.

Menurutnya, rencana pembunuhan pada kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 lalu itu hanya omongan belaka, hanya gertakan semata.

"Saya rasa enggak begitulah. Masa sesama anak bangsa begitu? Mungkin hanya ngomong saja,” kata Ryamizard Ryacudu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Kuasa Hukum Pertanyakan Kehadiran Anggota BIN dan BAIS Saat Pemeriksaan Soenarko

Ryamizard Ryacudu merasa ancaman pembunuhan itu tidak terlepas dari dinamika politik.

“Misalnya kita ngomong, nanti gua gebukin lu, kan belum tentu gebukin. Ya kita tahulah yang namanya politik kan memang begitu,” tuturnya.

Ryamizard Ryacudu berharap permasalahan yang terjadi seusai Pemilu serentak 2019, bisa segera selesai dan tidak berlarut-larut.

Polisi Tangkap Empat Perusak Mobil Brimob Saat Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ada Beberapa Senjata Dicuri

Sebab, semua pihak sangat tidak menginginkan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu kembali terulang, karena membuat masyarakat menjadi sulit beraktivitas.

"Tidak boleh terjadi, saya tidak suka terjadi kerusuhan. Mudah-mudahan enggak lah, cukup kemarin itu ya," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata.

Jokowi Lebaran di Jakarta, Lalu Mudik ke Solo Setelah Open House di Istana

Ia kini ditahan di Rutan POM Guntur, bersama Praka BP yang juga ditangkapa atas kasus serupa.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi, penyidikan dilakukan secara bersama antara Mabes Polri dan Penyidik POM TNI.

Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (20/5/2019).

Ini Daftar Lokasi Lihat Bulan dan Urutan Proses Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah

Soenarko dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada aksi unjuk rasa yang digelar Rabu (22/5/2019).

"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana serta kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli," ujar pelapor bernama Humisar Sahala di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Arahan Soenarko terekam dalam video berdurasi sekitar 2,5 menit, yang beredar di media sosial.

Fadli Zon Jelaskan Alasan Prabowo Ajak Warga Asing ke Dubai dan Austria

Di video tersebut, Soenarko yang mengenakan kemeja merah marun bergaris vertikal hitam, tampak duduk di sebuah kursi dan berdialog dengan sejumlah orang.

"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU. Mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," papar Soenarko.

Menurut Humisar, pernyataan Soenarko tersebut membuat keresahan di masyarakat. Selain itu, Sunarko juga diduga mengadu domba pemerintah dengan masyarakat.

Fadli Zon Protes Manifes Penerbangan Prabowo ke Dubai Tersebar, Katanya Ini Kan Urusan Privat

"Sebagai purnawirawan TNI tidak sepatutnya Soenarko memberikan arahan demikian," ucapnya.

Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.

Laporan itu terdaftar dalam nomor polisi LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved