Gaji PNS
Sri Mulyani Bilang Dana THR Telah Dicairkan Rp 19 Triliun, Sudah Cek Rekening?
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana THR 2019 yang sudah dicairkan sebesar Rp 19 triliun.
Ada pun, menurutnya, hanya satu dua daerah yang telat membayarkan THR.
Syarifuddin juga tidak dapat memastikan setiap daerah bisa patuh membayar THR dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan.
• Jenguk Korban Aksi 22 Mei, Dahnil Anzar Simanjuntak Bilang Ada Pelanggaran HAM Serius
Ia menyebut, Kemendagri hanya bisa mengimbau setiap daerah untuk membayar THR sesuai tenggat waktu yang ditentukan pemerintah pusat.
“Tentunya kan ini jika bicara anggaran masalah daerah selama kami tidak menerima laporan, kecuali ada yang lapor yang komplain, cuma sifatnya kan imbauan,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, THR dibagikan pada akhir Mei 2019.
• Polisi Tunjukkan Uang dalam Amplop yang Disita dari Peserta Aksi 22 Mei, Fadli Zon Bilang Hoaks
Kepala Biro Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kepastian pembayaran THR Lebaran 2019 pada tanggal 24 Mei 2019.
"Menurut Pak MenPAN-RB THR Lebaran 2019 akan dibayarkan pada 24 Mei dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).
Ia menjelaskan, take home pay terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).
• Ambulans Partai Gerindra Bawa Batu Diciduk Polisi, Fadli Zon: Bisa-bisa Cuma Settingan
Ridwan menjelaskan, Peraturan Pemerintah tentang THR 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yg diterima sama dengan THP setiap bulannya.
"THR ini berlaku untuk PNS-TNI-POLRI-Pejabat Negara dan pensiunan. Sesuai mekanisme yg telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," ujarnya. (Ria Anatasia)