Gaji PNS

Sri Mulyani Bilang Dana THR Telah Dicairkan Rp 19 Triliun, Sudah Cek Rekening?

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana THR 2019 yang sudah dicairkan sebesar Rp 19 triliun.

istimewa Tribun Pekanbaru
Ilustrasi uang THR 

Tetapi, pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp dan telepon langsung dari Wartakotalive.com, tidak dijawab oleh Naufal.

Terpopuler

 HARI INI, Jumat 24 Mei Pemerintah Janji Cairkan THR untuk PNS/Polri/TNI dan Pensiun, Sudah Dicek?

 THR BATAL Cair 24 Mei 2019, Ini Penjelasan Pejabat Kemendagri dan Alternatif Tanggal Pencairannya

Jelang Lebaran, Netter Riuh dengan #THRBelumTerlihat

 Hari ini CAIR, Inilah Daftar PEJABAT Terima THR: Dari Presiden Jokowi, Fadli Zon sampai Ketua MPR

 

 Ustaz Arifin Ilham Meninggal karena Kanker Getah Bening, Ini Makanan yang Harus Dihindari

 Jenazah Ustaz Arifin Ilham Tampak Tersenyum dan Damai, Putranya: Selamat Bertemu dengan Allah

 VIDEO: Momen Mengharukan Ribuan Jemaah Menangis dan Sholati Ustadz Arifin Ilham

 Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Janjikan Konferensi Pers yang Mantap

 Foto VIRAL Anggota Brimob Disangka Polisi Luar Negeri di Aksi 22 Mei Terungkap Identitasnya

 Lebih dari 2 Bulan Tidak Bertemu, Dul Jaelani Akan Datangi Ahmad Dhani yang Sedang Ulang-tahun

 Prilly Latuconsina Beberkan Pengalaman Jatuh Bangun Geluti Bisnis Fesyen Mulai dari Nol

 

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pembayaran THR tetap sesuai rencana yakni, 24 Mei 2019.

"Tetap tanggal 24 Mei," ujar Bahtiar ketika ditanya kepastian pencairan THR untuk PNS/Polri/TNI dan pensiunan.

Bahtiar pun memberikan pernyataan dari Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang menjelaskan kronologi pencairan THR gaji ke-13 dan tunjangan beserta aturan terkait.

Total Uang Serangan Fajar Milik Bowo Sidik Pangarso Rp 8,45 Miliar, KPK Menghitungnya Sebulan Lebih

"Pengajuan SPM THR dimulai Senin 13 Mei, diharapkan tanggal 24 Mei sudah 100 persen terbayar," demikian keterangan dari Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu yang dikirim oleh Bahtiar.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin belum bisa memastikan seluruh daerah menerima THR tepat pada tanggal 24 Mei 2019 ini.

Sebab, kata Syarifuddin, hal tersebut dikembalikan kepada masing-masing daerah.

Ini Asal Uang yang Disita KPK dari Laci Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Syarifuddin menjelaskan, Kemendagri berkomitmen mengikuti radiogram yang dikeluarkan Mendagri.

Tenggat waktu pemberian THR ialah 10 hari sebelum Lebaran.

“Artinya bukan berarti tanggal 24 begitu,” jelasnya kepada Wartakotalive.com, Jumat (24/5/2019).

YLKI Bilang Efek Pembatasan Media Sosial Tak Siginifikan karena Masyarakat Masih Bisa Pakai VPN

Terlebih, kata Syarifuddin, daerah harus membuat Perkada terlebih dahulu untuk mencairkan THR yang diberikan pemerintah pusat.

“Di sana sebut paling cepat 10 hari sebelum Lebaran, tapi harapan Kemendagri terbayar sebelum Lebaran,” terang Syarifuddin.

Oleh karenanya, ia tidak dapat memastikan tanggal pasti setiap daerah bisa mencairkan THR tersebut.

Politikus Vokal Adian Napitupulu Lapor ke Bareskrim, Mengaku Diancam Diculik dan Dibunuh

Meski demikian, kata Syarifuddin, jika mengacu pada tahun lalu, hampir seluruh daerah sudah memberikan THR sebelum Lebaran.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved