Kasus Ratna Sarumpaet

Rocky Gerung dan Tompi Hari Ini Dijadwalkan Bersaksi, Ratna Sarumpaet Nilai Tak Ada Gunanya

ROCKY Gerung dan Tompi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).

WARTA KOTA/ADHY KELANA
Sidang lanjutan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan beragendakan mendengarkan keterangan saksi, Selasa (26/3/2019). 

"Laporan ke saya besok Rocky Gerung Gerung dan dr Teuku Adifitrian alias Tompi," ungkap Supardi ketika dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

Terkait kehadiran keduanya dalam sidang kali ini, masih belum bisa dikonfirmasi.

Dihubungi secara terpisah, koordinator JPU Daroe berharap keduanya akan hadir memenuhi panggilan jaksa.

Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 Tembus 80,90 Persen, Jauh Lampaui Target KPU 77,5 Persen

"Insyaallah diharapkan masing-masing bisa hadir," cetus Daroe.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menyebut Rocky Gerung dan Tompi sudah dipanggil menjadi saksi dua kali, termasuk pada persidangan Kamis (11/4/2019) lalu. Namun, keduanya belum dapat hadir dalam persidangan.

"Kita mintakan karena kan yang bersangkutan sudah dua kali kita panggil, tapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi, belum bersedia hadir," ujar Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Polisi Tahan Pengemudi Fortuner yang Naik Kap Mobil Orang Lain di Tol Pancoran karena Alasan Ini

"Makanya kita tadi mintakan kepada majelis hakim untuk membuat penetapan pemanggilan paksa, dan ternyata majelis hakim memberikan kesempatan untuk kita panggil sekali lagi," tambahnya.

Sementara, Ratna Sarumpaet, menilai ada kejanggalan dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dirinya menilai persidangan kasusnya sengaja diperpanjang dengan menghadirkan beberapa saksi yang membuktikan kebohongannya.

Serangan Fajar di Serpong, Uang dan Kartu Nama Caleg Diselipkan Bareng Surat Undang Nyoblos

Menurut Ratna Sarumpaet, dirinya didakwa telah membuat keonaran, namun saksi yang dihadirkan tidak sesuai.

"Ya kalau menurut logika saya ini kayak memperpanjang-panjang aja gitu. Kenapa enggak langsung ke kasusnya aja? Kasusnya kan keonaran, mestinya langsung ke situ, jangan ke sana ke mari," papar Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Mengenai kebohongan soal penganiayaan dirinya, Ratna Sarumpaet mengaku telah mengakuinya. Sehingga, menurutnya tidak perlu lagi dibuktikan di persidangan.

Tak Ada Syarat Persentase Selisih Suara untuk Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu 2019 ke MK

Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Rocky Gerung Gerung dan Tompi.

"Itu kan soal kebohongan kan. Kebohongan sudah saya akui jadi ngapain lagi dibuktiin," tutur Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet tidak bisa menyarankan siapa saksi yang sebaiknya dihadirkan. Namun dirinya menilai saksi dari pendemo yang dihadirkan pada sidang sebelumnya cukup relevan dengan perkara dirinya.

Syukuran Kemenangan Prabowo-Sandi di Monas Tak Berizin, FPI Sambangi Kantor Anies Baswedan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved