Kasus Ratna Sarumpaet
Rocky Gerung dan Tompi Hari Ini Dijadwalkan Bersaksi, Ratna Sarumpaet Nilai Tak Ada Gunanya
ROCKY Gerung dan Tompi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).
"Aku enggak tahu. Kan mereka yang berikan sangkaan. Kemarin sih ada yang demo itu boleh lah," kata Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan dirinya dianiaya sekelompok orang.
Akibat perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Vincentius Jyestha/Fahdi Fahlevi)
• Anies Baswedan Hapus Kebijakan Ahok, Rumah dan Bangunan di Bawah Rp 1 Miliar Bakal Kena Pajak
• Kemungkinan Sandiaga Balik Jadi Wagub DKI, Anies Baswedan: Itu Jebakan
• Simak Pidato Ahok BTP Akui Kekalahan Usai Quick Count Pilkada DKI 2017, Beda Dengan Prabowo
• Bukan Prabowo, Ini Sosok yang Bakal Jemput Rizieq Shihab Agar Bisa Rayakan Lebaran di Indonesia
• Ustadz Yusuf Mansur Dapat Komentar dari Warganet Beda Pilihan dengan UAS dan Aa Gym
• FOTO VIRAL Hotman Paris Pasang Foto Jadul Jokowi-Megawati Jadi Presiden Lagi, Nasib Orang Siapa Tahu
• Asmara Abigail Tampil Nyaman Tanpa Busana Demi Tuntutan Film Sekte
• Penyanyi Aaliyah Massaid Akui Dul Jaelani Teman yang Baik dan Asyik
• Aktris Syifa Hadju Bantah Pacaran dengan Rizky Nazar, Ini Alasannya Tepis Gosip
• Film Ini Digarap Bareng Arwah Perempuan Muda yang Tewas Secara Tragis Seabad Lalu
• 3 Alasan Prabowo-Sandi Sulit Susul Perolehan Suara Jokowi-Maruf di Pilpres 2019
• UPDATE REAL COUNT KPU Pagi Ini: Data Masuk 18 %, KH Maruf Amin Kalah di Kampung Sendiri
• UPDATE Real Count KPU Pukul 21.15, Tadinya Kalah, Jokowi-Maruf Susul Suara Prabowo di 2 Provinsi Ini